KEUANGAN

Cara Blokir Kartu ATM BNI Jika Alami Trouble Salah PIN hingga Kartu Hilang

Ada 3 cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pemblokiran kartu debut BNI apabila terjadi masalah kartu hilang maupaun salah PIN 3 kali.

bni.co.id
PEMBLOKIRAN KARTU ATM- Tangkapan layar kartu ATM atau Kartu Debit BNI dilansir dari bni.co.id, Rabu (23/7/2025). Berikut cara blokir kartu ATM BNI dengan mudah. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara blokir kartu ATM BNI dengan mudah. 

Kartu ATM nyaris dimiliki semua nasabah bank, tak terkecuali nasabah Bank BNI.

Kartu ATM BNI atau kartu Debit BNI merupakan kartu yang digunakan untuk transaksi tunai dan non-tunai yang terhubung dengan rekening bank BNI Anda.

Hadirnya kartu ini sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai dan memudahkan transaksi di berbagai mesin EDC (Electronic Data Capture) dan ATM. 

Berikut 3 cara blokir rekening BNI secara permanen agar data tidak dicuri: 

1. Cara blokir rekening BNI lewat aplikasi

Baca juga: Tabel KUR BRI per Agustus 2025, Pinjaman Rp 50 Juta hingga Rp 150 Juta Tenor Cicilan 5 Tahun

  • Buka aplikasi BNI Mobile.
  • Login dengan PIN BNI Mobile.
  • Pilih Menu Administrasi.
  • Pilih Blokir Kartu Debit.
  • Blokir Kartu ATM BNI berhasil.

2. Cara blokir rekening BNI melalui cabang tedekat

  • Siapkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, KTP, dan buku tabungan.
  • Datang ke cabang Bank BNI terdekat.
  • Minta petugas untuk melakukan pemblokiran kartu ATM BNI.
  • Petugas akan melakukan pemblokiran kartu lama dan memberikan kartu ATM BNI.
  • Jika ingin membuat kartu baru, nasabah akan dikenakan biaya tambahan.

3. Cara blokir rekening BNI lewat call center

Baca juga: Cara Beli Saldo Listrik di BRImo Minimal Transaksi Rp 20 Ribu Saja

  • Siapkan Pulsa secukupnya.
  • Buka menu Panggilan/Call.
  • Ketik nomor 150046.
  • Klik Panggil/OK.
  • Tunggu petugas call center akan melakukan verifikasi data.
  • Petugas akan melakukan pemblokiran kartu ATM BNI saat data benar.

(TribunBatam.id)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved