Lingga Terkini

Tujuh Instansi di Pemkab Lingga Masih Diduduki Plt, Ada Rencana Open Bidding 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, masih belum memiliki pejabat defenitif untuk menduduki tujuh instansi.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lingga, Said Ibrahim. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, masih belum memiliki pejabat defenitif untuk menduduki tujuh instansi.

Tujuh jabatan kepala OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

Namun, Pemkab Lingga akan segera melaksanakan sistem penawaran terbuka atau open bidding, untuk mengisi jabatan secara definitif.

Beberapa instansi yang masih diduduki Plt, di antaranya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM).

Selain itu ada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Para pejabat Plt yang saat ini sudah memili jabatan definitif  lain, seperti Camat, Sekretaris Dinas, bahkan Kepala Dinas di instansi berbeda.

Plt Kepala BKPSDM Lingga, Said Ibrahim, menerangkan saat ini Pemkab Lingga tengah mempersiapkan proses lelang jabatan, untuk mengisi posisi tersebut secara definitif. 

Meski belum memastikan tanggal dan bulan yang pasti, ia menyebutkan rencana open bidding akan dilaksanakan tahun ini. 

"Targetnya, sebelum akhir tahun 2025 semua jabatan kepala dinas yang masih PLT sudah terisi secara definitif,” kata Said Ibrahim, belum lama ini.

Said mengungkapkan, open bidding ini akan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan IV A dan IV B, sesuai ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku. 

Dalam hal ini, masih menurut Said, Pemkab Lingga menargetkan pengisian jabatan ini bisa mendorong kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), agar lebih maksimal dan terarah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Dengan diisinya jabatan kepala dinas secara definitif, kita harapkan roda pemerintahan berjalan lebih optimal dan kebijakan-kebijakan strategis bisa segera dieksekusi,” ujarnya. (yda)

(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved