Minggu, 3 Mei 2026

KEUANGAN

Cara Membuka Blokir BRIMo Beserta Penyebab Kartu ATM Terblokir

Ketahui cara mudah melakukan buka blokir BRImo dan alasan mengapa kartu ATM bisa terblokir tanpa pemberitahuan.

Tayang:
bri.co.id
CARA BUKA BLOKIR- Aplikasi BRImo dari Bank BRI. Berikut cara membuka blokir BRImo beserta penyebab kartu ATM terblokir, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara membuka blokir BRImo beserta penyebab kartu ATM terblokir. 

BRImo menjadi mobile banking mumpuni yang banyak digunakan oleh nasabah Bank BRI

terkadang kendala teknis seperti pemblokiran akun dapat terjadi, menyebabkan ketidaknyamanan dan kebingungan bagi pengguna.

 Jika Anda mengalami masalah ini pada BRImo, jangan khawatir.

Di sini, Tribun Batam akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara membuka blokir BRImo sehingga Anda bisa kembali menggunakan layanan perbankan digital Anda dengan mudah.

Mengapa Akun BRImo Dapat Diblokir?

Sebelum masuk ke langkah-langkah untuk membuka blokir BRImo, penting untuk memahami beberapa alasan umum mengapa akun Anda mungkin diblokir:

Baca juga: Cara Cek Saldo BCA Online Bagi yang Tidak Punya Mobile Banking, Cek Lewat SMS, KlikBCA, dan ATM

1. Masalah Keamanan

Aktivitas mencurigakan atau mencoba masuk dengan informasi login yang salah secara berulang-ulang dapat mengakibatkan pemblokiran akun demi keamanan.

2. Kesalahan Pengguna

Terlalu banyak percobaan login yang gagal karena kesalahan pengguna seperti salah memasukkan kata sandi atau username dapat mengakibatkan pemblokiran.

3. Kebijakan Perusahaan

Ada kemungkinan bahwa pemblokiran akun terjadi karena pelanggaran terhadap kebijakan atau ketentuan penggunaan BRImo.

Cara buka blokir BRImo

Berikut adalah cara MEMBUKA blokir BRImo yang dapat Anda terapkan:

Baca juga: Tabel KUR BRI Pinjam Rp 30 Juta hingga Rp 70 Juta Selama Waktu Pelunasan 4 Tahun Mulai Agustus 2025

1. Lewat Aplikasi BRImo 

- Buka aplikasi BRImo.

- Klik "Login".

- Pilih "Lupa Password".

- Baca syarat dan ketentuan cara membuka blokir BRImo.

- Klik tombol "Kirim".

- Isi informasi nasabah berupa alamat email, nomor kartu ATM, user ID, dan kode validasi.

- Buka email dari BRI.

- Klik link email dalam email BRI.

- Konfirmasi data untuk reset password BRImo.

- Klik tombol "Kirim".

Baca juga: Awal Rilis Harga HP iPhone 11 Pro Max Rp 19 Juta, Sekarang iPhone 11 Pro Max Diobral di Agustus 2025

- Pengguna berhasil reset password.

- Setelahnya, Anda bisa mengganti password baru dan bisa login kembali ke akun BRImo.

- Selesai.

2. Hubungi layanan pelanggan

Ketika akun Anda diblokir, langkah pertama yang sebaiknya Anda lakukan adalah menghubungi layanan pelanggan BRImo.

Anda dapat menemukan nomor layanan pelanggan di situs web resmi atau aplikasi BRImo.

3. Identifikasi diri Anda

Saat menghubungi layanan pelanggan, pastikan Anda siap untuk mengidentifikasi diri Anda dengan memberikan informasi yang diperlukan untuk memverifikasi kepemilikan akun.

4. Ikuti instruksi dari layanan pelanggan

Tim layanan pelanggan akan memberikan instruksi tentang langkah apa yang perlu Anda ambil untuk membuka blokir akun Anda.

Ini mungkin melibatkan mengirimkan dokumen identifikasi atau menjalani proses verifikasi tambahan.

5. Periksa kembali aktivitas akun Anda

Baca juga: Tabel KUR BRI Pinjam Rp 30 Juta hingga Rp 70 Juta Selama Waktu Pelunasan 4 Tahun Mulai Agustus 2025

Setelah Anda berhasil membuka blokir akun Anda, pastikan untuk memeriksa kembali aktivitas akun Anda secara teratur.

Pastikan tidak ada aktivitas mencurigakan atau tidak sah yang terjadi.

Kesimpulan

Membuka blokir BRImo mungkin tampak seperti tantangan, tetapi dengan langkah-langkah yang tepat dan bantuan dari layanan pelanggan.

Anda dapat kembali menggunakan layanan perbankan digital Anda dengan cepat dan mudah.

Ingatlah untuk selalu menjaga informasi login Anda dengan aman dan melindungi akun Anda dari akses yang tidak sah.

(Tribunbatam.id)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved