Sejumlah Pasangan di Bintan Belum Punya Buku Nikah, Kemenag Cari Solusinya

Sejumlah pasangan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata belum memiliki buku nikah. 

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KEMENAG BINTAN  - Kepala Kantor Kemenag Bintan, Abu Sufyan saat ditemui Rabu (30/7/2025). Ia merespons masih adanya pasangan yang belum memiliki buku nikah. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Sejumlah pasangan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata belum memiliki buku nikah

Meski sudah memiliki keturunan, namun sampai dengan saat ini pasangan itu belum juga menikah.

Sejumlah alasan menjadi kendala untuk melangsungkan pernikahan hingga pencatatan sipil.

Kepala Kantor Kemenag Bintan, Abu Sufyan belum bisa mengungkapkan secara detail berapa jumlah pasangan belum nikah di Kabupaten Bintan.

Dia menyampaikan, saat ini Kemenag Bintan sedang mencari metode pendataan untuk mengetahui berapa jumlahnya. 

Karena tidak semua orang yang sudah tinggal bersama mau melaporkan status itu ke Kemenag. 

"Besok saya rapat dengan KUA se-Bintan, untuk mencari metode atau solusi ini," kata Abu, Rabu (30/7/2025).

Untuk metode sementara yang di pikirkan adalah, apakah nantinya melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) atau tidak.

Langkah yang paling ampuh menurut Abu, adalah pihaknya bisa saja bekerja sama dengan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se -Kabupaten Bintan. 

"Biasanya lebih efektif, karena perangkat paling bawah lebih dekat dengan masyarakat, dan tau kondisi warganya," katanya. 

Apabila selama perjalanan, pihaknya menemukan pasangan yang belum menikah, maka akan dibantu Kemenag. 

"Kami akan fasilitasi dan kita bantu semampu Kemenag Bintan," akunya. 

Pada intinya, Kemenag siap mencari solusinya.

"Target kami akhir tahun ini baru bisa mendata, pasangan yang belum menikah," ujarnya. 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk melaksanakan nikah masal secara gratis. 

"Jadi tahun 2026 target saya sudah bisa kita deteksi berapa jumlah pasangan yang belum menikah atau belum memiliki buku nikah," katanya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved