Nasib Bripda S Lecehkan Kurir Wanita di Mamuju Tengah, Kini Patsus dan Terancam PTDH

Pelecehaan seksual pada kurir perempuan itu dilakukan Bripda S di kamar kosnya yang terletak di Kecamatan Tobadak, pada Rabu (29/7/2025).

Editor: Khistian Tauqid
Tribun-Video.com
PELECEHAN SEKSUAL - Ilustrasi Polisi. Nasib oknum polisi berinisial Bripda S berada diujung tanduk setelah melecehkan seorang kurir perempuan berinisial ST (23) di Mamuju Tengah. 

“Sudah ditahan di ruang Patsus,” ujarnya.

Amrisal menegaskan, jika terbukti bersalah, Bripda S terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, akan diberhentikan tidak hormat,” tegasnya.

Korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mateng.

Ia didampingi Dinas Sosial (Dinsos) Mateng dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas P3AP2KB.

Kepala Dinsos Mateng, Hajjah Nirwanasari Aras, mengatakan pendampingan akan dilakukan hingga proses hukum selesai.

“Kami akan dampingi sampai hasil akhir,” tegas Nirwana di Mapolres Mateng.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan psikolog karena korban trauma.

“Kami menunggu jadwal psikolog untuk membantu memulihkan kondisi korban,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan internal dan pidana masih berlangsung.

Pihak kepolisian dan instansi pendamping berkomitmen mengawal proses hukum secara transparan dan adil.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul "Polisi di Mamuju Tengah Lecehkan Kurir Perempuan, Pelaku Jalani Patsus dan Terancam Dipecat"

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved