Nasib Bripda S Lecehkan Kurir Wanita di Mamuju Tengah, Kini Patsus dan Terancam PTDH
Pelecehaan seksual pada kurir perempuan itu dilakukan Bripda S di kamar kosnya yang terletak di Kecamatan Tobadak, pada Rabu (29/7/2025).
“Sudah ditahan di ruang Patsus,” ujarnya.
Amrisal menegaskan, jika terbukti bersalah, Bripda S terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, akan diberhentikan tidak hormat,” tegasnya.
Korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mateng.
Ia didampingi Dinas Sosial (Dinsos) Mateng dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas P3AP2KB.
Kepala Dinsos Mateng, Hajjah Nirwanasari Aras, mengatakan pendampingan akan dilakukan hingga proses hukum selesai.
“Kami akan dampingi sampai hasil akhir,” tegas Nirwana di Mapolres Mateng.
Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan psikolog karena korban trauma.
“Kami menunggu jadwal psikolog untuk membantu memulihkan kondisi korban,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan internal dan pidana masih berlangsung.
Pihak kepolisian dan instansi pendamping berkomitmen mengawal proses hukum secara transparan dan adil.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul "Polisi di Mamuju Tengah Lecehkan Kurir Perempuan, Pelaku Jalani Patsus dan Terancam Dipecat"
Pengakuan Pilu Kurir Perempuan di Mamuju Tengah, Dipaksa Masuk Kamar Bripda S |
![]() |
---|
Bripda S Tak Bisa Tahan Nafsu, Tarik Paksa Wanita Kurir Makanan ke Kamar |
![]() |
---|
Daftar Dana BOS 2025 Di Mamuju Tengah, Ini Sekolah Yang Terima Lebih Dari Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Kepala Dinas Selingkuh Dengan Kabid, Lebih Pilih Pelakor dan Nekat Tinju Anak Sendiri Saat Kepergok |
![]() |
---|
Jangan Dikorupsi, Dana Desa Mamuju Tengah 2025 Sudah Cair Rp26 M, Ini Daftar Desa Terima Lebih Rp1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.