APBD 2025

APBD 2025 Juli, Kabupaten Dompu Defisit Rp 22,39 Miliar, PAD Rp 45,86 Miliar

APBD 2025 Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat semester pertama bulan Agustus 2025 mengalami defisit sebesar Rp22,39 Miliar.

Editor: Muhammad Adib
https://poskupangwiki.tribunnews.com/2021/07/14/daftar-kecamatan-di-kabupaten-dompu-provinsi-nusa-tenggara-barat?page=all#google_vignette
APBD DOMPU - APBD 2025 Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat semester pertama mengalami defisit sebesar Rp 22,39 Miliar 

TRIBUNBATAM.id - APBD 2025 Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat semester pertama bulan Agustus 2025 mengalami defisit sebesar Rp22,39 Miliar.

Kabupaten Dompu adalah sebuah kabupaten di bagian tengah Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia.

Dompu terkenal sebagai penghasil susu kuda liar dan madu. Selain itu Dompu saat ini Dompu juga dikenal sebagai daerah penghasil jagung dan sapi, dan kerbau yang dipasok untuk kebutuhan konsumsi maupun industri ke berbagai daerah. Dompu juga dikenal sebagai daerah yang kaya akan keragaman hayati maupun hewani seperti rusa Timor (maju ndere kala).

Data DJPK Kemenkeu per Agustus 2025, sisi belanja sebesar Rp607,68 miliar atau 46.04 persen dari pagu Belanja APBD 2025 yang sebesar Rp1,3 Triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan pendapatan yakni sebesar Rp585,29 miliar dari proyeksi 2025 yang sebesar Rp1,2 Triliun.

Sumber Pendapatan daerah terbesar Kabupaten Dompu dari TKDD atau transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp512 Miliar.

Inilah daftar APBD 2025 Dompu semester pertama.

Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
Pendapatan Daerah 1.270,16 M 585,29 M 46.08
PAD 130,05 M 45,86 M 35.27
Pajak Daerah 33,35 M 15,29 M 45.83
Retribusi Daerah 5,45 M 2,66 M 48.82
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 20,69 M 0,00 M 0.00
Lain-Lain PAD yang Sah 70,55 M 27,92 M 39.57
TKDD 1.078,06 M 512,98 M 47.58
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 1.078,06 M 512,98 M 47.58
Pendapatan Lainnya 62,05 M 26,45 M 42.62
Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 19,81 M 5,23 M 26.38
Pendapatan Transfer Antar Daerah 42,24 M 21,22 M 50.24
Belanja Daerah 1.319,90 M 607,68 M 46.04
Belanja Pegawai 679,25 M 362,10 M 53.31
Belanja Pegawai 679,25 M 362,10 M 53.31
Belanja Barang dan Jasa 354,28 M 126,50 M 35.71
Belanja Barang dan Jasa 354,28 M 126,50 M 35.71
Belanja Modal 87,34 M 13,42 M 15.36
Belanja Modal 87,34 M 13,42 M 15.36
Belanja Lainnya 199,03 M 105,66 M 53.09
Belanja Bagi Hasil 3,88 M 0,00 M 0.00
Belanja Bantuan Keuangan 147,07 M 91,06 M 61.92
Belanja Hibah 24,30 M 13,82 M 56.85
Belanja Bantuan Sosial 7,65 M 0,27 M 3.50
Belanja Tidak Terduga 16,14 M 0,52 M 3.21
Pembiayaan Daerah 0,00 M 0,00 M 0
Penerimaan Pembiayaan Daerah 49,74 M 0,00 M 0.00
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya 49,74 M 0,00 M 0.00

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved