Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Minta Imigrasi Sisir Pabrik Pekerjakan Tenaga Kerja Asing
Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta Imigrasi sisir perusahaan di Pulau Bintan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta imigrasi sisir perusahaan di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang pekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Kepri Fraksi PKS menyusul, 15 tenaga kerja asing yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dideportasi belum lama ini.
"Saya minta Kanwil Ditjend Imigrasi Kepri untuk menyisir seluruh pabrik yang mempekerjakan TKA," ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Dia menyampaikan, perekrutan tenaga kerja asing harus diawasi dengan maksimal.
Langkah itu untuk mengantisipasi penyelundupan TKA dan adanya overstay serta menghindari TKA yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
"Pengawasannya harus optimal, jangan ada perekrutan ilegal dan overstay," harapnya.
Dia meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri mengawasi perekrutan TKA tersebut.
Wahyu ingin TKA yang direkrut merupakan tenaga terampil, bukan tenaga kasar yang bisa diisi tenaga kerja tempatan.
"Sekarang ini lapangan kerja sangat sulit, perekrutan harus memprioritaskan anak tempatan. Para TKA yang direkrut harus memiliki keahlian yang tidak dimiliki oleh anak tempatan," akunya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri itu menambahkan, perekrutan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, ini juga sebagai upaya untuk mengurai pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
"Menurut data BPS, angka pengangguran kita mencapai 6,89 persen. Mereka ini harus menjadi prioritas untuk diserap," harapnya.
Semoga hal ini bisa diperhatikan agar ke depan lebih baik lagi. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
| Honda Scoopy Hadir dengan Promo Menarik di Kepri |
|
|---|
| Jelang HUT ke-80 Bhayangkara, Bakti Religi Jadi Wujud Pengabdian Polri di Natuna |
|
|---|
| Harga Sembako Naik, Rumah Makan Serba Rp10 Ribu di Natuna Terpaksa Naikkan Harga Jadi Rp12 Ribu |
|
|---|
| Disdukcapil Bintan Jemput Bola Layani 589 Dokumen Kependudukan Saat STV di Kecamatan Tambelan |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 36 Lintasi Natuna, Periode Tanggal 11 - 20 Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tka-jkkkll.jpg)