DANA TRANSFER KE DAERAH
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Sumatera Selatan Bisa Anjlok Rp 1,3 Triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Sumatera Selatan diperkirakan anjlok Rp 1.372 miliar menjadi Rp 4.162 miliar imbas efisiensi anggaran
TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Sumatera Selatan diperkirakan anjlok Rp 1.372 miliar atau Rp 1,37 triliun.
Data DJPK Kemenkeu menyebutkan, dibandingkan pagu Rp 5.534 miliar di tahun 2025, TKD 2026 Sumatera Selatan disinyalir akan turun menjadi Rp 4.162 miliar.
Penurunan merupakan imbas dari langkah pemerintah memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.
Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.
Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh.
Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.
“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Terendah dalam 5 tahun
- 2021 : Rp785,7 triliun
- 2022 : Rp816,2 triliun
- 2023 : Rp881,4 triliun
- 2024: Rp863,5 triliun
- 2025 : Rp864,06 triliun
- 2026: Rp 650 triliun

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
- Dana Desa: Rp60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Berapa besar TKD Sumatera Selatan 2026?
Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas.
Pagu anggaran TKD Sumatera Selatan 2025 sebesar Rp 5.534 miliar. Sementara realisasi hingga Agustus mencapai Rp 3.299 miliar atau 59,1 persen.
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Jambi Terancam Anjlok Rp 635 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Riau Berpotensi Anjlok Rp 1 Triliun |
![]() |
---|
TKD 2026 Anjlok, Dana Transfer ke Daerah Provinsi Sumatera Barat Bisa Turun Rp 849 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Turun Drastis, Pemprov Sumatera Utara Terancam Kehilangan Rp 1,4 Triliun |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Sulawesi Tengah Terancam Kehilangan Rp 768 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.