Tanjungpinang Terkini

Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya

|
Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
ANCAMAN PEMBUNUHAN  - Gedung RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG – Kasus ancaman pembunuhan yang menimpa pegawai RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang menghebohkan publik.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/8/2025) lalu dan sempat viral di media sosial, hingga kini menjadi sorotan masyarakat.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Penyidik sudah memintai keterangan satu orang saksi, termasuk korban dan rekan dekatnya. Proses ini masih berjalan, dan semoga dalam waktu dekat bisa membuahkan hasil,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Ancaman itu dikirim pelaku melalui pesan WhatsApp pribadi korban.

Saat menerima pesan bernada mengancam nyawa, korban tengah bekerja di rumah sakit sehingga membuatnya syok dan ketakutan.

Direktur RSUD RAT Tanjungpinang, Bambang Utoyo, membenarkan adanya insiden tersebut.

Menurutnya, ada dua pegawai yang menjadi sasaran ancaman, yakni Ag (pegawai RSUD RAT) dan Dn (pegawai Dinas Kesehatan Tanjungpinang).

“Ag tetap masuk kerja seperti biasa meski awalnya sempat takut. Tidak ada absensi yang ditinggalkan setelah ancaman itu,” ungkap Bambang.

Diduga Pelaku Satu Lingkungan Kerja

Informasi di lapangan menyebut, terduga pelaku berinisial Z, yang juga bekerja di RSUD RAT Tanjungpinang.

Dugaan sementara, ancaman muncul karena persoalan proyek yang belum dibayar.

Saat datang ke rumah sakit, pelaku tidak menemukan petugas keuangan yang dicari.

Dari situlah ia kemudian meluapkan kekesalan lewat ancaman di WhatsApp kepada korban.

Kasat Reskrim menegaskan, polisi masih mendalami apa motif utama hingga pelaku berani melayangkan ancaman pembunuhan terhadap sesama pegawai.

“Jika pelaku terbukti bersalah, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Agung.

Kasus ini masih terus dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Publik menanti perkembangan terbaru sekaligus langkah hukum tegas yang akan diambil aparat kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved