DISKOMINFO KEPRI
Pemprov Kepri Belum Mampu Beri TPP PPPK 2025, BKAD: Kami Anggarkan Januari 2026
Keputusan itu diberlakukan mengingat para PPPK tersebut baru saja diangkat dan belum berkinerja.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) belum diberlakukan pada 2025.
Keputusan ini mengingat para PPPK tersebut baru saja diangkat dan dinilai belum berkinerja.
Hal ini diutarakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati.
Veni menjelaskan, tahun 2025 ini TPP bagi PPPK Pemprov Kepri belum bisa dianggarkan.
"TPP ini akan kami anggarkan pada Januari 2026 mendatang," kata Venni, Kamis (21/8/2025).
Ia pun belum bisa memastikan angka yang akan diberikan untuk para PPPK tersebut.
"Nominalnya belum bisa kami sebutkan. Kita sesuaikan saja dengan kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepri," ujarnya.
Ia melanjutkan, segala teknis akan disebutkan setelah Januari 2026 nanti.
"Pada intinya kita harus sesuaikan dengan aturan Undang-Undang yang berlaku. Kita harus menjaga keuangan Kepri juga," ujarnya.
Perkataan ini menjadi jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan sejumlah PPPK Kepri baru-baru ini.
Para PPPK diminta untuk tetap bersabar dengan kondisi keuangan yang tak baik-baik saja saat ini.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
BKD dan KORPRI Kepri Punya 3 Program Unggulan Sepanjang 2025, Apa Saja Itu? |
![]() |
---|
Ansar Pastikan SPP Gratis untuk Pelajar SMA/SMK dan SLB di Kepri Berlanjut Tahun 2026 |
![]() |
---|
Program Unggulan Dinas Ketahanan Pangan Kepri Tahun 2025 Fokus pada Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
BPJS untuk Nelayan Jadi Program Unggulan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tahun 2025 |
![]() |
---|
Rakor Gubernur Kepri dengan Mendagri Ungkap Poin Penting Soal Evaluasi Program MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.