DANA TRANSFER KE DAERAH

TKD 2026 Dipangkas, Papua Terancam Kehilangan Rp 477 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Papua diperkirakan anjlok Rp 477 miliar menjadi Rp 1.449 miliar.

Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
PAPUA - Tampak Kantor Gubernur Papua yang berdiri megak di Jalan Soa Siu Dok II, Jayapura, Papua. Kantor Gubernur Papua tersebut bakal diresmikan pada, Sabtu (30/12/2022). Dana transfer ke daerah 2026 Papua terancam anjlok 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Papua diperkirakan anjlok Rp 477 miliar.

Data DJPK Kemenkeu menyebutkan, dibandingkan pagu Rp 1.927 miliar di tahun 2025, TKD 2026 Papua disinyalir akan turun menjadi Rp 1.449 miliar.

Penurunan merupakan imbas dari langkah pemerintah memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun.

Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Terendah dalam 5 tahun

  • 2021 : Rp785,7 triliun
  • 2022 :  Rp816,2 triliun
  • 2023 : Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025 : Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp 650 triliun

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Berapa besar TKD Papua 2026?

Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas.

Pagu anggaran TKD Papua 2025 sebesar Rp 1.927 miliar. Sementara realisasi hingga Agustus mencapai Rp 679 miliar  atau 35 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved