KDRT Ustaz Evie Effendi, Diduga Pukul hingga Ludahi Anak Sendiri

Evie Effendi, pendakwah terkenal di Bandung dilaporkan anak ke polisi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga

Kolase Instagram Evie Effendi
KASUS KDRT USTAZ: Tangkapan layar foto unggahan Ustaz Evie Effendi (arsip). - Inilah sosok Ustaz Evie Effendi, pendakwah terkenal di Bandung mendadak jadi sorotan publik diduga KDRT ke anak, berikut rekam jejak dan kontroversinya. 

TRIBUNBATAM.id - Ustaz Evie Effendi, pendakwah terkenal di Bandung dirundung masalah hukum. Ia dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumat tanga (KDRT) terhadap anak gadinya yakni NAT (19).

Evie Effendi dilaporkan ke Polrestabes Bandung dengan nomor:LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT pada 4 Juli 2025.

NAT didampingi ibunya bertemu kuasa hukumnya, Zaideni Herdiyasin bersama Rio Damas Putra dan Alby Satriaji di Antapani, Kota Bandung.

Kuasa hukum NAT, Zaideni Herdiyasin menerangkan kliennya ini mendapatkan tindak kekerasan di kediaman ayahnya, ustaz EE, saat hendak meminta biaya pendidikan atau nafkah bulanan sebagai anak.

Tetapi, uang bulanan tak diberikan oleh ustaz EE tersebut melainkan perlakuan kekerasan justru dia dapatkan oleh ayahnya, ibu tiri, neneknya, pamannya, dan tantenya (bibi).

"Perbuatan para terduga terlapor ini tindak pidana dengan dasar hukum pasal 44 Jo Pasal 5 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dan pasal 170 UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP. Jadi, kasus ini bukan perkara internal keluarga, melainkan perkara pidana serius," katanya, Selasa (26/8/2025).

Zaideni berharap pihak kepolisian Polrestabes Bandung dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum acara yang berlaku.

"Semoga polisi bisa segera menetapkan langkah tegas ke para terduga pelaku. Negara wajib hadir melindungi korban KDRT," katanya 

Ibu korban mengatakan jika ke depannya para pihak terduga terlapor berencana untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan alias damai, ia secara tegas menolaknya dan tetap akan tetap menempuh jalur hukum.

"Enggak, saya sudah bulat akan terus melanjutkan bila memang mereka mau menyelesaikan damai. Sebab, apa yang dia lakukan bukan kali ini saja, ustaz EE pun sempat melakukan KDRT kepada saya saat masih berstatus suami istri. Kami pisah sejak 2020," ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban NAT saat ditemui di kawasan Antapani, Kota Bandung, dia sempat mendapatkan penganiayaan dari keluarganya sendiri, seperti ayahnya, ibu tiri, neneknya, pamannya, dan tantenya.

Bahkan, kaca helm korban sempat dipukul hingga pecah oleh paman korban.

Korban NAT pun saat bercerita masih dalam kondisi trauma hingga suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca menahan tangis.

"Aku dipukul dan tangan sempat ditarik-tarik oleh ibu (tiri). Ayah sempat memukul juga dan meludahi, dan lebih parah kaca helm dipukul sampai pecah oleh mamang (paman)," ujarnya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman mengungkap terlapor atau ustaz EE (Evie Effendi) sudah dimintai keterangan.

"(Terduga terlapor) sudah dimintai keterangan dan akan dilakukan pemanggilan lagi," ujar AKBP Abdul Rahman.


Kini, kasus dugaan KDRT Ustaz Evie Effendi ini pun menjadi sorotan publik.(tribunjabar)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KDRT Ustaz Terkenal di Bandung: Ustaz EE Diduga Pukul hingga Ludahi Anak Sendiri, Kaca Helm Hancur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved