Laporan Zabur Anjasfianto, wartawan Tribun Batam
BATAM,
TRIBUN- Uang penerimaan airport tax Bandara diakui Tomi digunakan untuk
kepentingan pribadi atas perintah Kepala Bandara Hang Nadim Batam.
Perintah ini disampaikan Kepala Bandara melalui Kabid Umum Otorita
Batam, Dasrul untuk dimintakan ke terdakwa, Hasrul bin Hamdaniar sebagai
penerima dan penyetor uang airport tax ke Bank.
"Berdasarkan
pengakuan terdakwa setelah kasus ini mencuat, uang tersebut dikeluarkan
atas perintah Kepala Bandara Hang Nadim," ungkap Tomy saat memberikan
keterangan sebagai saksi dalam siang yang digelar di Pengadilan Negeri
(PN) Batam, Selasa (1/2/2011).
Sidang itu sendiri dipimpin
langsung Ketua PN Batam, Surya Perdamaian SH dengan dibantu Sorta Ria
Neva SH MHum dan Melfi Haryati SH MH. Sedangkan yang bertindak sabagai
Jaksa Penuntut Umum (JPU), hadir Jaksa Rizky Rahmatullah SH dan Arif SH. Sedangkan terdakwa Hasrul sendiri hadir didampingi oleh Pansihat Hukum (PH) Bambang Yuliyanto SH dan Rudin Mbulu SH.
Dalam
sidang itu Tomi menerangkan sebagai atasan langsung terdakwa, ia juga
tidak pernah diberitahu adanya perintah Kepala Bandara tersebut kepada
terdakwa atas permintaan uang penerimaan airport tax untuk kepentingan
pribadi. Sebagai Wakil Ketua II, seharusnya terdakwa sebagai penerima
dan penyetor uang ke Bank, tidak diperbolehkan menggunakan dana hasil
penerimaan untuk kepentingan pribadi. Ada uang yang digunakan untuk
acara buka puasa bersama sekitar Rp 46 juta.
Tomi
menjelaskan, penyetoran uang penerimaan airport tax ke bank dilakukan
dua kali setiap harinya. Masing-masing pada pagi hari untuk penyetoran
penerimaan pada pukul 14.00 hingga 19.30 WIB satu hari sebelumnya dan
sekitar pukul 14.30 WIB untuk penerimaan pada pukul 07.00 hingga 14.00
WIB pada hari itu.
"Setiap laporan penerimaan dan pemasukan uang
ke bank harus disertai dengan berita acara jumlah dana yang disetor.
Begitupun dengan dana yang belum disetor dan dimasukkan ke dalam brankas
menunggu waktu penyetoran,"terangnya.
Dalam berita acara
tertundanya penyetoran uang penerimaan airport tax ke bank juga harus
disertai alasan yang jelas. Termasuk hari Sabtu dan Minggu yang pada
hari tersebut Bank tutup dan tidak beroperasional.
Dari laporan
setiap hari inilah, lanjut Tomi, sebagai Ketua Tim ia melakukan
pengecekan atas kebenaran antara laporan dan uang yang telah disetor ke
bank. Sementara laporan itu sendiri baru diserahkan terdakwa yang
bertugas bersama Sudarman sebagai Wakil Ketua I diserahkan kepada Tomi
setiap minggu sekali.
Uang Digunakan Atas Perintah Kepala Bandara
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger