Laporan Abdul Rahman Wartawan Tribunnews Batam
BATAM, TRIBUN - Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi, mengatakan, belum ada
penandatanganan kesepakatan untuk biaya dari registrasi mobil yang
berlangsung di Samsat
Kepri. Kegiatan yang berlangsung saat ini hanya untuk pendaftaran saja.
"Belum ada kesepakatan yang ditandatangi terkait biaya," ujar Nur di Batam Centre, Selasa (29/3).
Ia
pun mengatakan akan ada agenda lintas instansi yang melibatkan
gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, BC, dan juga Kejati Kepri untuk
merumuskan suatu keputusan bagi legalitas mobil-mobil yang selama ini
ditandai dengan plas X.
Namun, ia belum memastikan kapan agenda tersebut
akan dilakukan. Menurutnya, kegiatan pendaftaran tersebut merupakan hal
positif karena banyak mobil-mobil yang tertera membayar pajak namun,
tidak masuk dalam kas daerah. Sementara mobil-mobil itu berkeliaran di
jalan raya daerah.
"Kita tidak mau daerah ini dirugikan oleh
mobil-mobil yang pajaknya tidak masuk ke daerah. Kalau memang harus
bayar pajak dan mobil itu menjadi bebas keluar masuk Batam, itu bagus
tuk daerah," katanya lagi. Akan tetapi ia menyayangkan dengan minimnya
sosialisasi dari Samsat yang kurang maksimal sehingga menimbulkan banyak
pertanyaan dari masyarakat.
Sementara gubernur Kepri yang
juga DK FTZ HM Sani berpendapat bahwa DK tidak memiliki wewenang terkait
hal itu, sebab mobil-mobil tersebut masuk sebelum penerapan FTZ. Ia
juga mendukung program tersebut jika demi kepastian hukum bagi para
pemilik mobil.
"Registrasi itu kan masalah teknis agar supaya ada
kepastian hukum. Kalau untuk kepastian hukum ya kenapa tidak," ujar Sani
usai pertemuan dengan anggota DPR di Graha Kepri.
Hardi
S Hood, anggota DPD asal Kepri, pun menilai bahwa niat dari registrasi
itu bagus. Namun, caranya kurang tepat. Ia berpendapat, seharusnya
registrasi itu tidak perlu dibatasi melalui rentang waktu, cukup ketika
para pemilik mobil akan melakukan pembayaran atau perpanjangan STNK.
Sehingga hal ini tidak membuat resah masyarakat yang nyatanya hingga
saat ini banyak masyarakat yang memilih registrasi saat akan bayar
pajak.
"Ini kan sudah terjadi, maka pengaman dan penataan
kinerja dari aparat harus diperhatikan. Jangan sampai ada kebocoran
lagi. Adanya pengkategorian itu kan karena adanya kebocoran," ujarnya.
Ia pun berharap agar petugas pelayan bekerja maksimal dan memberikan
pelayanan terbaiknya.
Nur Syafriadi: Tidak ada MoU untuk Biaya Heregistrasi Mobil
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger