Laporan Iswidodo wartawan Tribunnews.com Batam,
TANJUNGPINANG, TRIBUN-
Keresahan masyarakat pemilik mobil plat X yang harus melakukan
registrasi ulang menjadi plat Z akhirnya mengundang keprihatinan DPRD
Kepri. Dalam waktu dekat ini, DPRD akan memanggil Kapolda untuk
mendengarkan penjelasan terkait kebijakan yang mengundang pro kontra
masyarakat tersebut.
"Komisi satu segera melayangkan pemanggilan
kepada Kapolda agar datang ke Dewan menjelaskan kebijakan ini. Mengapa
kebijakan itu
diambil, tujuannya apa dan buktinya mana. Jika memang untuk menaikkan
pendapatan asli daerah, apakah harus dengan cara seperti itu. Perlu kita
bahas bersama agar masyarakat tidak dirugikan," kata Sukhri Farial
ketua komisi satu DPRD Kepri, Senin (4/4).
Menurutnya, beberapa
tokoh masyarakat dan pemilik kendaraan telah mengadukan keberatan
terkait kebijakan Kapolda ini kepada dewan. Maka sudah seharusnya dewan
memanggil Kapolda untuk meminta penjelasan secara detail.
"Memang
kepolisian itu instansi vertikal. Tapi ini kan kaitannya dengan
masyarakat Kepri dan pendapatan asli daerah, maka sudah sewajarnya dewan
mengetahui seluk beluk dan alasan kebijakan Kapolda. Apakah bisa
ditempuh cara lain atau solusi apa untuk meningkatkan PAD tanpa harus
meresahkan masyarakat," katanya.
Diakuinya, beberapa waktu lalu
pihak Dewan sudah melakukan kunjungan ke Polda Kepri yang kantornya di
Nongsa Batam. Saat itu Kapolda sudah menjelaskan secara
singkat terkait kebijakan ini namun belum ada reaksi masyarakat, baik
yang pro maupun kontra. Jika akhirnya masyarakat menjadi resah maka
sudah sewajarnya Kapolda memberi penjelasan kepada masyarakat.
DPRD Panggil Kapolda Jelaskan Registrasi Mobil Plat X
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger