Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribun Batam
BATAM,
TRIBUN- Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Batam akan mengupayakan
pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) baru di wilayah Rempang Galang.
Karena menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rudi Sakyakirti, untuk
mendapatkan alokasi dana dari pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga
Kerja maka daerah harus punya BLK yang representatif. Salah satu
kriterianya yaitu luas lahan minimal 10 hektare. Sementara BLK yang ada
di Batam saat ini hanya seluas 1 hektare.
"Kita butuh bantuan
pusat untuk menjalankan BLK. Sementara pusat tidak mau bantu kalau
statusnya tidak jelas," tambah Rudi usai rapat dengar pendapat di Komisi
IV DPRD Batam, Selasa (5/4/2011).
Dari rapat tersebut
diungkapkan bahwa BLK yang berlokasi di daerah Batuaji ini masih belum
jelas status asetnya milik siapa. Apakah aset pemerintah kota Batam atau
BP Batam.
Jika melihat pada sejarahnya, sejak awal didirikan BLK
ini dikelola oleh Yayasan Karya Bangsa. Pada tahun 2008 yayasan ini
dibubarkan. Dan pada tahun 2009 Pemerintah Kota Batam bersama Pemerintah
Provinsi Kepri sepakat menyerahkan pengelolaan BLK pada Pemko Batam.
Tapi karena Pemko tidak memiliki biaya, maka pengelolaannya dilemparkan
pada BP Batam atau Otorita Batam.
"Atas pertimbangan itu kita
akhirnya lebih memilih untuk membangun yang baru. DPRD sudah menyurati
Pemko untuk meminta alokasi lahan pada OB," kata Ketua Komisi IV, Riky
Indrakari.
Dan rencananya, BLK baru ini akan dibangun di wilayah
Rempang Galang tepatnya di pulau Setokok. BLK ini akan dibangun dengan
spesifikasi balai latihan yang sesuai dengan kriteria kementerian tenaga
kerja.
"Nanti termasuk ada untuk asramanya. Sehingga nanti kita
harapkan dengan adanya BLK ini bisa mengurangi pendatang ke Batam.
Karena daya serap tenaga kerjanya bisa dipenuhi oleh putra daerah. Ini
bisa membantu pemerintah menekan angka laju pertumbuhan penduduk juga
pada akhirnya," papar Riky.
Mantan Direktur Balai Latihan Kerja
Yayasan Karya Bangsa, Samudi mengatakan bahwa penyebab matisurinya BLK
di Batam ini karena dua hal. Pertama karena tidak dikelola oleh
profesional dan kedua karena kurangnya perhatian pemerintah daerah.
Ia mendukung rencana pembangunan BLK baru tapi menurutnya akan lebih baik menghidupkan kembali yang tengah mati suri.
"Karena yang sudah ada ini sudah terakreditasi B untuk kelistrikan, otomotif, listrik terapan, las, dan mesin," ujarnya.
Gedung BLK Direncanakan di Rempang Galang
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger