Ada Indikasi Pembayaran Gaji Ganda, Komisi IV Sidak SMPN 20

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

‎Sekretaris komisi IV Udin P Sihaloho saat bertanya mengenai keberadaan guru honor dan koperasi di SMPN 20 kepada Kepsek Diansyah serta Bendahara Koperasi Rismairi.

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 20 Tiban, Senin (3/8/2015) pagi.

Rombongan yang terdiri dari Sekretaris Komisi, Udin P Sihaloho, Ubaingan, Fauzan, Ruslan dan Ganda Tiur itu, sengaja datang untuk menanggapi sejumlah informasi yang beredar, bahwa sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah, Diansyah itu banyak‎ melakukan pelanggaran.

Diantaranya, banyaknya jumlah guru honorer yang ada di sekolah tersebut, yang terindikasi mendapatkan gaji dua kali. Baik melalui APBD Kota dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan diantara honorer tersebut, berasal dari kalangan keluarga Diansyah sendiri.

"Masa bapak nggak hapal berapa banyak guru honor bapak, berapa yang PNS. Ini banyak sekali loh pak. Ada sekitar 62 orang yang kami terima laporannya, termasuk penjaga sekolah dan sekuriti. Ini sudah tidak sebanding dengan PNS yang cuma 29 orang termasuk bapak," ujar Udin P Sihaloho.

Sambil membuka data-data yang dimiliki sekolah, Udin juga menanyakan soal penggajian dari para tenaga honor tersebut.‎

Namun lagi-lagi, Diansyah tidak bisa memberikan jawaban berapa banyak honor yang menerima gaji dari APBD Kota Batam, serta berapa yang melalui Dana Bos.

"Kami nggak mau ada dana ganda dalam pembayaran gaji honorer ini. Dana BOS memang boleh untuk bayar gaji guru, tapi ketika memberikan pelajaran ekstra. Misalnya try out saat menjelang UN. Tapi kalau rutin itu tidak boleh," kata Udin.

Ia pun menyesalkan, selain indikasi dobel budget dalam pembayaran gaji honorer, beberapa honorer itupun dilaporkan tidak pernah masuk kerja.

"Contohlah yang namanya Purnawan itu, kita lihat sudah dapat gaji dari Pemko, terus terima dana BOS, tapi hadir pun tidak," ucap Udin.

Sementara itu, Diansyah berkali-kali juga menyangkal adanya penggajian ganda. Mengenai status guru bernama Purnawan, menurutnya mendapatkan dana dari BOS karena menjadi pembina kesenian SMPN 20.

"Bukan dobel pembayaran gaji. Cuma kita tidak mungkin tidak memberi uang lelah guru-guru yang jadi pembina ini.‎ Ada teman kita yang dapat gaji dari dana BOS, ada yang dari APBD, diselang-selinglah. Tapi untuk dobel itu tidak. Adanya semacam uang lelah mereka melatih sesuatu. Seperti melatih kesenian, melatih olahraga, dan guru yang jadi pembina-pembina khusus," tutur Diansyah.(*)

Berita Terkini