Anggota DPRD Batam Udin Komplain Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Udin P Sihaloho, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Hingga saat ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam serta 50 anggota DPRD Kota Batam belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu seperti yang terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Kota Batam, bersama BPJS ketenagakerjaan, Senin (24/8/2015).‎

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Moch Faisal mengatakan semenjak berlakukannya BPJS Ketenegakerjaan, pihaknya sudah mengirimkan surat langsung ke Pemko Batam.

Namun, Pemko Batam menjelaskan saat ini ada kendala terkait Mata Anggaran Pegawai (MAP) sehingga tidak bisa membayarkan langsung iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita sudah pernah surati Pemko, tetapi mereka sendiri masih ada kendala terkait Mata Anggaran Pegawai. Iuran inikan dibayar dengan komposisi, 3,7 persen dibayarkan melalui APBD dan 2 persennya dipotong dari gaji. Yang dari APBD ini masih terkendala Mata Anggaran Pegawai," ujar Faisal.

Ia mengatakan, seluruh pegawai, baik di lingkungan Pemko Batam maupun anggota DPRD Batam ‎belum secara resmi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, iuran sebesar dua persen dari gaji para PNS dan anggota dewan sendiri sudah dipotong setiap bulannya.

‎Hal tersebut diketahui dari Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho yang mengaku gajinya sudah terpotong sejak Januari lalu.

Ia mengaku kecewa dengan kinerja Pemko Batam atas permasalahan ini.

Udin pun mempertanyakan‎ seandainya terjadi sesuatu pada dewan maupun PNS, siapa yang akan bertanggungjawab atas hal tersebut.

Apalagi baik dewan maupun PNS belum masuk dalam daftar BPJS Ketenagakerjaan.‎

"Jadi kalau nanti terjadi apa-apa siapa yang mau menanggung?. Pemko pasti akan lepas tangan begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena kami belum terdaftar," ujar Udin bertanya-tanya.

Menurut Udin, pihaknya akan segera memanggil pihak Pemko Batam untuk mempertanyakan permasalahan tersebut.

Menurut legislator PDI Perjuangan tersebut, anggota dewan merupakan contoh dari masyarakat.

"Bagaimana kami bisa mengajak perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sementara kami sendiri belum terdaftar," ucap Udin. (*)

Berita Terkini