BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penundaan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2016 sudah dua kali terjadi.
Menurut anggota Badan Anggaran (banggar) Udin P Sihaloho, penundaan tersebut lebih kepada tidak adanya niat baik dari Pemerintah Kota Batam untuk memberikan beberapa data penting yang berkaitan dengan penyusunan KUA PPAS.
Data tersebut, seperti jumlah tenaga honorer, jumlah kendaraan roda dua dan empat, hingga jumlah hotel baik bintang maupun non bintang.
Selain itu, jumlah titik parkir, baik khusus dan umum, jumlah panti pijat, restoran serta kedai kopi yang terdata di BPM, termasuk juga jumlah pelanggan PLN Batam.
"Surat itu kami kirim ke Ketua, dan oleh Ketua DPRD dikirim lagi tanggal 29 Oktober. Kami baru dapat jawabannya 5 November lalu. Data ini penting, karena ini dasar kita menghitung pendapatan serta pengeluaran keuangan daerah. Contoh, jumlah honorer, kita mau tahu berapa sebenarnya yang dikeluarkan untuk gaji mereka. Lalu soal pelanggan PLN Batam, dari situ kita bisa tahu besaran PPJU yang merupakan salah satu sumber pendapatan Batam," tutur Udin.
Namun sayangnya, jawaban yang diterima banggar atas permintaan data tersebut sangat tidak memuaskan. Contohnya, untuk kedai kopi data yang dikirimkan hanya ada lima kedai kopi, yakni Morning Bakery. Lalu rumah makan sekelas restoran hanya 34.
Lalu hotel non bintang disebutkan hanya ada 14 hotel, 19 hotel melati, 6 hotel bintang satu, 3 hotel bintang dua, 7 hotel bintang 3, dan 11 hotel Bintang empat. Dan hanya ada 15 bar dana cafe.
"Inikan secara akal sehat, tidak bisa saya terima. Sebab menurut data saya, dan saya yakin juga masyarakat bisa rasakan. Tidak mungkin segitu," kata dia.
Udin menyebutkan, dari data yang dimilikinya contoh untuk hotel kelas melati saja ada 125 hotel, lalu 20 hotel Bintang satu, 6 hotel Bintang dua, 17 hotel Bintang tiga, 16 hotel Bintang empat, dan 1 hotel Bintang lima.(*)