Pintu Utama Kantor Gubernur Kepri Kini Dipasang Sensor Elektrik

Penulis: Thom Limahekin
Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekdaprof Kepri TS Arif Fadillah menggelar sidak di seluruh ruangan kantor di Kantor Gubernur Kepri, Dompak.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Dua pintu utama di Kantor Gubernur Kepri kini sudah dipasang sensor elektrik.

Karena itu, tidak semua orang bisa masuk dan menyusuri ruang-ruang di dalamnya dengan leluasa.

Dua akses yang menghubungkan lobi dengan koridor lantai satu kantor yang dahulu dibiarkan tidak berpintu, sekarang sudah dipasang dengan pintu kaca elektrik.

Orang yang hendak melewati dua akses ini harus lebih dahulu melaporkan kepada anggota Satpol PP yang berjaga.

"Kami hanya menjalankan tugas. Memang ada arahan dari atasan kami," kata Anggota Satpol PP sambil menyodorkan buku tamu untuk diisi.

Anggota Satpol PP yang berjaga kemudian menyerahkan sebuah kartu bertulisan "Tamu" yang bisa dikaitkan pada baju.

"Setiap tamu yang pulang harus menyerahkan kartu ini kepada kami," kata Anggota Satpol PP itu lagi.

Dia menambahkan, prosedur yang sama diberlakukan juga kepada wartawan yang hendak meliput di Kantor Gubernur Kepri.

"Setelah wartawannya menyerahkan kartu persnya, kami berikan kartu tamu. Setelah pulang baru kami kembalikan kartu persnya," kata Anggota Satpol PP tersebut.

Pemberlakuan prosedur masuk kantor gubernur Kepri ini sempat dikomentari Sekdaprov Kepri, H TS Arif Fadillah.

Dia mengatakan, hal itu bertujuan untuk menjaga kedisdiplinan pejabat dan pegawai yang datang ke kantor Gubernur Kepri.

Tujuannya adalah agar setiap orang yang datang bisa secara teratur mengikuti tata tertib di lingkup Pemprov Kepri.

"Kalau untuk wartawan sebenarnya kartu tamu ini tidak perlu ada. Cukup ditulis 'wartawan kantor gubernur Kepri," kata Sekdaprov Kepri itu.

Memang semenjak diberlakukan prosedur ini, tidak semua orang bisa leluasa masuk ke kantor Gubernur Kepri.

Beberapa awak media pernah hendak masuk ke kantor Gubernur Kepri melalui halaman tengah.

Ada empat lembar pintu kaca memisahkan ruang belakang lobi kantor Gubernur Kepri dengan halaman tengah.

Dahulu, empat pintu kaca ini langsung terbuka dengan hanya didorong.

Namun, kini, pintu-pintu tersebut tidak bisa dibuka dari luar oleh semua orang.

Ada sebuah mesin 'finger print' dipasang di dinding bagian luar, persis di samping pintu kaca.

"Pintu ini hanya bisa dibuka dari luar oleh seluruh pejabat dan pegawai Pemprov Kepri yang jarinya sudah terekam di 'finger print'.

Orang lain tidak bisa buka pintu-pintu itu," jelas seorang anggota Satpol PP lainnya.

Namun, pintu-pintu itu mudah dibuka siapa saja yang sudah berada di dalam Kantor Gubernur Kepri.

Pengunnci pintu-pintu tersebut sudah langsung terlepas ketika siapa pun menekan dua kontak di sebelah kiri dan kanan yang bertuliskan 'exit door'. (*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Rabu, 11 Januari 2017

Berita Terkini