Dibilang tak Layak Minum, Direktur Sanford Laporkan Seorang Netizen Batam atas Pencemaran Nama Baik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suwanto (baju putih) selaku Direktur Air Minum Sanford membuat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang netizen Batam berinisial YK melalui media sosial.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Suwanto selaku Direktur Air Minum Sanford membuat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang netizen Batam berinisial YK melalui media sosial.

Pada postingan di akun facebooknya, YK menulis kalau air kemasan yang produksi Sanford merupakan demineral alias tidak mengandung mineral, padahal  dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian, Sanford masuk dalam kategori air mineral.

"Hari ini, kami membuat laporan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seseorang di media sosial," sebutnya, Senin (16/1/2016) siang.

Dia melanjutkan, yang menentukan jenis dan kualitas air itu kementrian dan bukan YK.

Apa yang dilakukan YK, tambahnya, tentunya merugikan pihak Sanford.

Agar kasus ini tidak terus berkembang, maka pihaknya membuat laporan ke Mapolresta Barelang.

Contoh air mineral Sanford

Di dalam postingan di FB tersebut, YK juga menulis jika air Sanford tersbut tidak layak edar.

"Emangnya dia siapa, dia yang menilai kalau tidak layak edar," tambah Suwanto.

Kasus ini ditangani langsung oleh unit Tipiter Polresta Barelang. Para pelapor sudah dimintai keterangan.

Sementara untuk pelaku pencemaran nama baik masih dalam peyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2017) siang menuturkan, kasus ini sudah ditangani dan masuk dalam proses lidik.

"Kasusnya sudah kita terima. Pelaku masih dalam lidik," sebut Memo. (*)

Berita Terkini