Tiga Pemda di Kepri Raih Opini WTP dari BPK Kepri

Penulis: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tiga pemerintah daerah tahun anggaran 2016.

Mereka yakni Pemerintah Kota Batam, Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Karimun. Opini yang sama juga didapat Pemerintah Provinsi Kepri.

Sedangkan tiga pemerintah daerah lainnya, seperti Kabupaten Lingga, Anambas dan Natuna, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Baca: Awalnya Nyari Jodoh Untuk Anak, Ibu Ini Malah Hamil dengan Pria Yang Dijodohkan Pada Putrinya

Baca: Iga Bakar Lada Hitam, Bumbunya Meresap sampai ke Tulang

Baca: Jangan Cuma Selfie, Instagram Bisa Jadi Ladang Rupiah. Intip Rahasianya

Jika mengacu pada opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 lalu, Pemkab Anambas mengalami penurunan opini. Sebab tahun lalu, Kabupaten Anambas mendapat opini WTP dari BPK Kepri. Hal itu dibenarkan Kepala BPK Kepri, Joko Agus Setyono.

"Satu kabupaten mengalami penurunan. Ini karena masalah bawaan," kata Joko kepada wartawan, usai menyerahkan LKPD, Senin (5/6/2017) di Kantor BPK Kepri di Batam Center. (*)

*Baca Berita Terkait di Tribun Batam, Edisi Cetak 6 Juni 2017

Berita Terkini