Kolaborasi Apik Bea Cukai dan BNN, Tangkap Seratusan Kilo Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaringan narkoba asal Malaysia yang ditangkap oleh BNN dan DJBC di pantai Aceh Timur.

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE  - Kolaborasi antara Bea dan Cukai dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Dua instansi ini berhasil menangkap kapal yang membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi dari penang, Malaysia, yang hendak diselundupkan ke Indonesia di wilayah Aceh Timur, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Informasi yang diterima Tribun Batam, penangkapan itu berawal dari informasi bahwa akan ada penyelundupan sabu, Minggu (17/9/2017) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, Selasa (19/9/2817).

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia," kata Goenawan seperti dilansir Serambi Indonesia.

Ketiga tersangka yang diciduk itu adalah, BN alias AW yang ditengarai sebagai pengendali, serta SL dan HS sebagai anak buah kapal (ABK).

Menanggapi laporan itu, pada Senin (18/9/2017) dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan BNN dan Kanwil DJBC Aceh langsaung bergerak dari Pelabuhan Kualalangsa ke kapal patroli BC20011

Sekitar pukul 06.16 WIB, tim gabungan yang terdiri enam personil BNN dan Kabid P2 Kanwil DJBC Aceh kemudian bergerak dengan kapal BC20011 ke arah pesisir pantai di muara sungai Ujungcuram di Kuala Gelumpang, Kec. Kuta Binjai, Aceh Timur.

barang bukti narkoba dan kapal asal Malaysia hasil tangkapan BC dan BNN di Aceh Timur (ist)

Tim mendapat informasi bahwa kapal boat berangkat dari Penang, Malaysia pada 17 September 2017, pukul 21.34WIB menuju pantai Ujungcuram di Aceh Timur.

Jarak antara Penang, jika ditarik garis lurus ke kuala Ujungcuram, Aceh Timur, 146 mil sehingga dengan penghitungan kecepatan boat 8 knot, diperkirakan waktu tempuh boat incaran tersebut sekitar 18 jam 15 menit, sehingga diperkirakan merapat di pantai Aceh sekitar pukul 13.45 WIB,

Pada pukul 13.00 WIB kapal patroli BC20011, Sea Rider BC dan kapal nelayan yang disewa oleh tim gabungan BNN dengan BC, langsung melakukan pengejaran.

Pada pukul 14.00 WIB, kapal nelayan yang menjadi target kandas di tepi pantai sementara kapal patroli dan Sea Ridert tidak bisa mendekat.

Namun, setelah dilakukan upaya dengan dipandu oleh boat nelayan lokal, Sea Rider berhasil menjangkau kapal target.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap boat jenis Oscadon berwarna biru tersebut, ditemukan tujuh tas dan satu karung plastik.

Isi tas dan kantong plastik tersebut adalah 133 kilogram sabu dan 42.500 butir pil ekstasi

Pada pukul 15.03 WIB, barang bukti berhasil dikuasai dan dipindahkan ke kapal BC20011.

Sementara, kapal boat tidak berhasil dievakuasi karena kandas di pesisir muara karena posisi air sedang surut

Boat baru bisa dievakuasi sekitar pukul 19.00 WIB setelah air pasang dan kemudian dibawa ke Pelabuhan Kuala Langsa.

Hingga saat ini, kasus ini masih ditangani oleh BNN.

Berita Terkini