TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penjemputan paksa Setya Novanto di kediamannya, Rabu (15/11/2017) malam.
Namun ternyata, upaya tersebut gagal karena Ketua DPR RI itu ternyata tidak ada di rumah.
Tak adanya Setnov di rumah diungkapkan pertama kali oleh Wakil ketua MPR Mahyudin yang juga Wakil Ketua DPP Partai Golkar saat keluar dari kediaman Novanto.
Juru bicara KPK Ferbri Diansyah mengakui bahwa pihaknya sudah menyiapkan surat penahanan terhadap Setnov.
Baca: BREAKINGNEWS: Malam Ini Penyidik KPK Datangi Rumah Setya Novanto. Jemput Paksa?
Baca: ALAMAK! Ditunggu Lebih 2 Jam, Ternyata Setya Novanto Tak Ada di Rumah. Ada Apa Sebenarnya?
Baca: Setya Novanto Tak Ada di Rumah, KPK Terbitkan Surat Penangkapan
Baca: Fahri Hamzah: Saya Tak Percaya Novanto Dijemput Paksa, Kita Sudah Gila
KPK juga mengimbau agar ketua Umum DPP Partai Golkar itu menyerahkan diri.
Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum menyimpulkan bahwa Setya Novanto melarikan diri.
Febri mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan Novanto melarikan diri atau tidak.
"Belum ada kesimpulan itu masih perlu koordinasikan apakah ditindaklanjuti dengan pencantuman di DPO atau tidak," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2017) dinihari.
KPK mengimbau agar Novanto untuk kooperatif dalam kasus ini. Tim KPK yang mendatangi kediaman Novanto sudah bertemu dengan pengacara dan keluarga.
Sementara itu, ia belum dapat menyampaikan apakah tim sudah mendapat informasi di mana Novanto dari pihak keluarga dan pengacara.
"Tidak bisa kami sampaikan, tapi yang pasti ada tim (penyidik KPK) di rumah saudara SN sampai dini hari tadi," ujar Febri.
"Sejauh ini kami belum menemukan (Novanto) dan pencarian masih dilakukan, jadi yang diterbikan pimpinan adalah surat penahanan," katanya.