TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Sebanyak 848 orang, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Tanjungpinang menerima insentif. Mereka terdiri dari 680 Ketua RT dan 168 ketua RW. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Tanjungpinang, Selasa (27/3/2018).
Baca: Kasus Kontainer Miras di Pelabuhan Kijang, Polres Bintan Tetapkan Tersangka! Ini Orangnya!
Baca: Tragis! Jenderal Amerika Ini Tewas Tertembak Pasukannya Sendiri! Mengenaskan Kisahnya!
Baca: Mengejutkan! Dianggap Sepele, Benjolan di Telapak Tangan Pria Ini Ternyata Berakibat Fatal!
Adapaun insentif yang diberikan tersebut merupakan insentif triwulan pertama Januari-Maret 2018. Masing-masing menerima insentif Rp1.057.000. Penyaluran insentif tersebut melalui bank. Namun 48 penerima diketahui belum membuat rekening bank. Sehingga harus difasilitasi agar memiliki rekening.
Pejabat Walikota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan penyaluran dilakukan lewat rekening atau non tunai. Hal tersebut dilakukan untuk perbaikan sistem penyaluran insentif.
Menurutnya jumlah yang diberikan tersebut tidak sebanding dengan tanggung jawab RT. Karena menurutnya, RT memiliki tanggung jawab dan kerja berat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang sampai saat ini terus berupaya untuk meningkatkan insentif tersebut.
"Namun tantunya insentif ini bisa ditingkatkan kalau APBD kita meningkat. Pemerintah sedang berjuang bagaimana DPRD, mengesahkan Undang-Undang Provinsi Kepulauan. Mudah-mudahan kalau ini disahkan ada tambahan biaya percepatan pembangunan. Sehingga APBD meningkat," katanya.
Dia juga mengimbau kepada RT dan RW untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Bahkan pada momen Pilkada ini, dia meminta RT dan RW untuk bersama-sama mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Kemudian yang terpenting, dia juga meminta RT untuk bersikap netral.(*)