TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menunjuk Pengumuman Lelang Tanggal 10 Juli 2018 pada Surat Kabar Harian Tribun Batam dan Pelaksanaan Lelang sebelumnya tanggal 24 Juli 2018, PT. Bank Index Sellindo akan melaksanakan Lelang Eksekusi Berdasarkan Pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, terhadap agunan debitur/penjamin hutang sebagai berikut :
Informasi selengkapnya terkait lelang dapat diakses melalui website di bawah ini:
https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
(*)