TRIBUNBATAM.id - sscn.bkn.go.id Bisa Diakses - Pendaftar CPNS 2018 Diingatkan Hati-hati Isi Data, Ini Dampaknya Jika Salah
Link sscn.bkn.go.id telah bisa diakses untuk pendaftaran CPNS 2018.
Sesuai jadwal yang diberikan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), link sscn.bkn.go.id telah bisa diakses pada Rabu (19/09/2018) untuk pendaftaran CPNS 2018.
Dalam link sscn.bkn.go.id pada pendaftaran CPNS 2018 ini, peserta yang akan mendaftar diingatkan untuk berhati-hati dalam memasukkan data.
Baca: Pendaftaran Lewat sscn.bkn.go.id, Rekrutment CPNS BUMN 2018 Dibuka 26 September. Cek Syaratnya!
Baca: CPNS 2018 - Netizen Dibuat Bingung soal Foto Sambil Pegang KTP untuk Tes CPNS
Baca: Link sscn.bkn.go.id Sulit Diakses, Ini Anjuran BKN Untuk Calon Pelamar Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Pendaftaran Lewat sscn.bkn.go.id, Rekrutment CPNS BUMN 2018 Dibuka 26 September. Cek Syaratnya!
Dalam satu fitur "kumpulan pertanyaan yang sering ditanyakan" memuat informasi tentang data-data yang harus diperhatikan oleh peserta CPNS 2018.
Pertanyaan tersebut berupa:
" Apakah boleh memperbaiki data yang sudah dikirim?"
Jawaban yang diberikan pihak BKN cukup jelas untuk peserta.
" Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data. Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP."
Sehingga sebelum mengirim, peserta CPNS 2018 harus benar-benar memastikan data tersebut sudah benar.
Lalu bisakah peserta mengubah pilihan instansi pendaftaran?
" Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar, namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yg dilamar."
Berdasarkan CPNS 2017 lalu, adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk persyaratan CPNS 2018 tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Rekrutmen CPNS 2018 (istimewa) Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Selain persyaratan di atas, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Berikut cara mendaftar CPNS 2018 dan login Sscn.bkn.go.id dikutip tribunjogja.com dari sscntraining.bkn.go.id :
1. Kartu Keluarga dan
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)
4. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT.
5. Setelah data-data yang dibutuhkan dimasukan, klik untuk melakukan pendaftaran akun. Jika proses berjalan benar maka pelamar akan memiliki sudah memiliki akun.
*perlu diingat saat melakukan pengisi data sebaiknya dicatat atau diingat baik-baik, seperti e-mail, Password sebab akan dibutuhkan jika nanti Log In di sscn.bkn.go.id.
Panduan
Berikut panduan yang dihimpun tribunjogja.com dari BKN beberapa kendala yang sering ditemui dan ditanyakan saat mendaftar dan login ke sistem Sscn.bkn.go.id
1. Bagaimana pengisian data nama yang benar?
Nama yang diisikan adalah Nama TANPA GELAR
2. Bagaimana bila salah memasukkan "Nama" identitas saya?
Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika anda telah lulus seleksi CPNS pada proses Pendaftaran Ulang.
3. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?
- Untuk formasi CPNS tahun 2018, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
4. Sudah melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?
Setelah anda melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, maka anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
5. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.
Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol Help Desk SSCN 2018.
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
Setelah anda melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, maka anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
5. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.
Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol Help Desk SSCN 2018.
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk SSCN 2018.
6. Bolehkah menggunakan surat keterangan lulus untuk pendaftaran?
- Surat Keterangan Lulus tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2018.
7. Bolehkah memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang saya miliki?
Misal: Saya memiliki ijazah S1 untuk melamar formasi D3. Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
8. Apakah Akreditasi Jurusan yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?
- Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera saat peserta lulus studi.
9. Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) saya tidak sesuai dengan ijazah?
- Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.
10. Bagaimana cara upload (unggah) dokumen persyaratan?
- Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb, format file dalam bentuk PDF, selanjutnya buka link BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SSCN 2018 v.1.
11. Berapa ukuran file yang diupload?
- Pas Foto berwarna maksimal 200 Kb.
- Dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen.
12. Bagaimana agar proses upload dokumen dapat lebih cepat?
- Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang cukup stabil, gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Jika proses pendaftaran selesai, pelamar tinggal menunggu tahapan ujian seleksi cpns 2018, jika ingin lolos maka pelamar harus mampu memenuhi standar nilai yang ditentukan.
(*)