Ajukan 3 Saksi Ahli, Simak Sejumlah Fakta Baru Terkait Kasus 'Vlog Idiot' Ahmad Dhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik di Mapolda Jatim, Kamis (25/10/2018)

TRIBUNBATAM.id - Ahmad Dhani kembali menjalani pemeriksaan polisi dalam kasus vlog "idiot" Kamis (25/10/2018). Sebelumnya, musisi tersebut juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam kasus tersebut, Dhani menyandang kasus tersangka.

Seperti diketahui, pihak pelapor, Koalisi Bela NKRI, menduga Dhani telah menyebut mereka dengan kata idiot di dalam video vlog-nya.

Inilah fakta terbaru terkait perkembangan kasus pentolan band Dewa 19 tersebut.

Baca: Terancam Dicekal dan Dijemput Paksa, Simak 4 Fakta Baru Kasus Vlog Ahmad Dhani

Baca: Ahmad Dhani Mangkir Lagi Pemeriksaan di Polda Jatim. Proses Selanjutnya, Ini Kata Polisi

Baca: Diskusi Soal Persekusi Memanas, Ahmad Dhani Mendadak Emosi dan Tinggalkan Studio

1. Tiga saksi ahli dibawa Ahmad Dhani

Aldwin Rahardian Megantara, tim kuasa hukum Ahmad Dhani, mengatakan, ada tiga saksi ahli yang disodorkan dalam kasus yang menjerat Ahmad Dhani.

Ketiga saksi ahli tersebut adalah saksi ahli pidana, saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan saksi ahli komunikasi.

"Kami berharap pihak penyidik menerima saksi ahli yang kami sodorkan agar ada komparasi pendapat dalam kasus ini, serta agar ditemukan kontruksi hukum yang jelas," katanya.

Menurutnya, dalam kasus Vlog Idiot, pentolan grup band Dewa 19 itu justru sebagai korban kasus persekusi.

"Dalam peristiwa itu dia diundang, dan dihadang agar tidak bisa keluar dari hotel," ujarnya. Baca Juga: Diperiksa Kasus "Vlog Idiot", Ahmad Dhani Sodorkan 3 Saksi Ahli

2. Tulisan "American Idiot" saat pemeriksaan Vlog "idiot"

Ditemani tim kuasa hukumnya, Ahmad Dhani mendatangi ruang penyidikan di Unit Cyber Crime Polda Jawa Timur pukul 13.00 WIB.

Tampak Ahmad Dhani mengenakan kaus bertuliskan "American Idiot".

Saat ditanya wartawan terkait tulisan di kausnya, Dhani mengaku tidak memiliki motif tertentu dengan memakai kaus tersebut.

"American Idiot ini nama album grup band Green Day. Sementara saya penggemar Green Day," kata Dhani.

Atribut kaus yang dikenakan caleg Partai Gerindra itu memang kerap menyita perhatian.

Salah satunya saat pemeriksaan polisi dalam kasus penipuan dan penggelapan kemarin, Dhani mengenakan kaus bertuliskan kalimat tauhid.

3. Pembelaan kuasa hukum Dhani terkait kasus vlog "idiot"

. ()

Menurut Aldwin, kata-kata idiot yang terlontar disebut Ahmad Dhani juga tidak jelas ditujukan untuk siapa karena juga tidak disebut nama dalam vlog tersebut.

"Justru yang harus diproses hukum adalah orang-orang yang melakukan persekusi terhadap Ahmad Dhani," katanya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka pekan lalu. Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya. (*)

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Fakta Baru Kasus Ahmad Dhani, Sodorkan 3 Saksi Ahli hingga Kaus "American Idiot"

Berita Terkini