TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebelum tewas anggota Polresta Depok Bripka Matheus mengirim pesan singkat kepada salah satu temannya.
Pesan tersebut berisi permintaan maaf Matheus kepada temannya.
"Ada dari handphone korban mengirim kepada temannya permintaan maaf," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/1/2018).
Baca: Ditemukan Terluka di TPU, Anggota Polresta Depok Bripka Matheus Tewas Karena Luka Tembak di Kepala
Baca: BERITA PERSIB - Kontrak Berakhir Februari 2019, Bagaimana Nasib Atep di Persib Bandung?
Baca: BERITA PERSIB - Dulu Getol Jebol Gawang Persiwa, Kini Strategi Miljan Diuji Lewat Pemain Persib
Baca: BERITA PERSIB - Resmi Lepas 2 Pemain Asing, Persib Disebut Incar Aaron Evans Gantikan Oh In Kyun
Argo belum mau menjelaskan pesan permintaan maaf seperti apa yang dimaksud.
Begitu juga dengan penerima pesan, apakah rekan Matheus itu sesama polisi atau di luar instansi tempat dia bekerja.
"Di situ cuma ada minta maaf, nanti dicek lagi, didalami," ujar Argo.
Bripda Matheus ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mutiara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin (31/12/2018) sore.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin malam, polisi belum dapat menemukan bukti bekas peluru dari luka tembak yang dialami korban.
Meski demikian, polisi menemukan barang bukti milik korban di lokasi, seperti dompet, KTP, dan identitas anggota kepolisian.
Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi untuk mengungkap misteri tewasnya Bripka Matheus.
Tujuh saksi yang telah diperiksa merupakan warga yang ada di lokasi penemuan korban dan tetangga korban.
Baca: Banyak Darah di Dekat Kepala. Simak 5 Fakta Pembunuhan Anggota Densus 88 Anti Teror di Depok
Baca: HATI-HATI! BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi & Angin Kencang Ancam Bintan. Bisa Capai 6 Meter
Baca: Cuaca Buruk, Penambang dan Penumpang Pancung Diminta Pakai Life Jacket
Tidak temukan peluru
Polisi belum menemukan bekas peluru dari tempat kejadian perkara (TKP) kasus Bripka Matheus yang terluka akibat tembakan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mutiara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Senin (31/12/2018) pukul 18.30 WIB.
Penelusuran peluru dan barang bukti lainnya dilakukan dalam olah TKP pada Senin malam.
"Belum ada (temuan proyektil atau bekas peluru)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (1/1/2019).
Korban dinyatakan memiliki luka akibat tembakan menembus di bagian kepala. Temuan ini didasarkan pada data hasil forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Saat kejadian, korban ditemukan warga sudah terluka dan sempat hendak dievakuasi ke RS Bhakti Yuda.
Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan dan kemudian jenazah Matheus dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Argo menambahkan, meski belum menemukan barang bukti bekas peluru setelah dinyatakan korban terluka akibat tembak, polisi menemukan barang lainnya di TKP.
"(Barang bukti yang ditemukan) barang punya korban saja. Dompet, KTP dan identitas," katanya.
Jenazah telah dimakamkan hari ini di Pemakaman Palsigunung, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Ia meninggal dunia dengan menjabat sebagai anggota Polresta Depok dan sedang bertugas sebagai Satuan Tugas (Satgas) Antiteror Polda Metro Jaya dengan status bantuan kendali operasi (BKO).
Baca: Apel Khusus Awal 2019, Komandan Lanud RHF Tanjungpinang: Prajurit Jangan Terlibat Politik Praktis
Baca: Cuaca Buruk, Penambang dan Penumpang Pancung Diminta Pakai Life Jacket
Luka tembak di kepala
Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur mengeluarkan hasil forensik dari jenazah anggota polisi Polresta Depok Bripka Matheus yang tewas pada Senin (31/12/2018).
Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Edi Purnomo mengatakan, korban tewas dengan luka bekas tembakan.
"(Ada) luka tembak, tembus di kepala," kata Edi kepada wartawan, Selasa (1/1/2019).
Namun, Edi tidak mengetahui jarak tembak yang membuat kepala korban terluka. Meski begitu, ia memastikan hanya ada satu titik luka pada tubuh korban.
"Hanya ada satu luka saja di bagian kepala. Tidak ada luka lain di bagain tubuh yang lain," katanya.
Sementara itu, pada waktu kejadian Bripka Matheus ditemukan warga setempat dalam kondisi terluka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Senin (31/12/2018) pukul 18.30 WIB.
Dalam kondisi terluka ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Yuda, tetapi di tengah perjalanan nyawanya tak tertolong.
Selanjutnya, ia dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Bripka Matheus adalah anggota polisi Polresta Depok tetapi saat ini bertugas sebagai Satuan Tugas (Satgas) Antiteror Polda Metro Jaya dengan status bantuan kendali operasi (BKO).