Pembunuh Sadis Mahasiswi UIN Palembang Ternyata Residivis Kasus yang Sama. Sperma Jadi Bukti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah kejadian perkara penemuan jenazah mahasiswi UIN

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara terlihat geram setelah mengumumkan tertangkapnya pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sabtu (2/2/2019).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara geram karena kejadian serupa baru-baru ini terjadi.

Pada kasus sebelumnya, pelaku juga melakukan pembunuhan secara sadis dengan memperkosa, mencuri, lalu membunuh korbannya.

Berapa kali Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara juga mengatakan akan menyikat para pelaku.

"Kasus mahasiswi UIN di Gelumbang Muaraenim yang kita temukan mayat hampir sama persis dengan kasus sebelumnya masih di Gelumbang juga. Pada kasus ini almarhum bernama Fatmi Rohanayanti tercatat sebagai mahasiswa UIN."

"Sungguh saya dongkol, juga prihatin dengan kasus pembunuhan sadis seperti ini," ungkap jenderal bintang dua tersebut.

Fatmi yang tercatat sebagai mahasiswa UIN Raden Fatah, Fakultas Syariah, Jurusan Hukum Keluarga Islam semester 3 tersebut, sebelum kejadian sempat mengantar Ibunya ke kebun sawit.

MIRIS, 4 Hari Menghilang, Mahasiswi Cantik Ini Ditemukan Tewas Tanpa Busana Disemak-semak

4 Fakta Penemuan Jasad Mahasiswi Tanpa Busana di Palembang, Diduga Korban Pemerkosaan

Kapolda Sarankan Sairun Dikebiri, Pelaku Pembunuh & Pemerkosa Mahasiswi UIN Raden Patah Palembang

Namun sampai sang ibu pulang, Fatmi tak kunjung terlihat.

Fatmi ditemukan warga sekitar pukul 15.00 pada hari Kamis (31/1/2019), dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Dari olah TKP dan pengusutan mengenai korban, pihak kepolisian dalam waktu 1 X 24 jam berhasil meringkus pelaku pembunuhan beserta barang bukti.

"Saya mendapat laporan dari Kapolres Muaraenim, jika pelaku pembunuhan Fatmi, berhasil diamankan tidak kurang dari 1 X 24 jam."

"Pelaku atas nama Upuzan alias Sairun (40) merupakan warga Desa Suban Baru Kecamatan Kelekar Kabupaten Muaraenim. Dirinya beserta alat bukti sudah diamankan."

"Didapati dari tangan pelaku sepeda motor milik korban dan miliknya sendiri. Dari pengakuan pelaku sudah mengakui kalau ia membunuh korban," jelasnya Zulkarnain di Mapolda Sumsel.

Bupati Supian Hadi, Pernah Heboh Punya 5 Istri dan Nikahi Vita KDI. Kini Tersangka Korupsi Rp 5,8 T

Gembong Narkoba WN Perancis Dorfin Felix Tertangkap di Hutan. Coba Bunuh Diri dan Suap Polisi Lagi

Ramalan Shio hingga Warna Hoki di Tahun Babi Tanah Imlek 2019

Bekas sperma

Tidak hanya berdasarkan bukti pengakuan saja, hasil dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap jenazah korban, ditemukan bekas sperma yang cocok dengan milik pelaku.

"Dengan demikian, kami meyakini jika pelaku memang benar telah memperkosa, membunuh dan merampok korban. Sebab saat hasil sampel sperma di --maaf-- kemaluan korban, cocok dengan milik korban," ungkap Kapolda.

Diketahui juga, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sempat menjalani hukuman selama 10 tahun penjara.

Kronologis PPembunuhan Mahasiswi UIN Palembang (Foto/tribun sumsel/edison)

"Sebelumnya memang pelaku merupakan residivis pernah memperkosa dan membunuh dan sudah divonis 10 tahun. Baru dua tahun lalu bebas dan kembali melakukan perbuatan yang sama."

"Pelaku akan dikenakan pasal tentang pembunuhan, memperkosa serta merampok. Selain hukuman mati, akan ada hukuman kebiri untuk pelaku. Akan kita usulkan, biar dikebiri juga. Kasus ini juga kami dongkol," jelasnya.

Pelaku dicari warga

Kapolda pun meminta berbagai pihak untuk menahan diri.

Korban yang sebelumnya ditahan di Gelumbang, sempat dicari warga untuk dikeroyok.

Viral Video Hot Pakai Celana Training SMA di Kalbar, KPPAD Tanggapi Serius

Namun sekarang sudah dipindahkan di Mapolres Muaraenim.

"Saya ikut prihatin kepada keluarga korban, kampus UIN, saya sudah menghubungi pihak kampus dan mengucapkan belasungkawa.

Kami meminta semua pihak untuk mempercayakan kasus ini kepada kami.

Saya juga dapat kabar kalau tersangka dipindahkan dari Polsek Gelumbang ke Mapolres Muaraenim," ujarnya.

Untuk sementara Kapolda belum mau membeberkan apakah ada motif lain.

Kapolda  menilai kasus ini sementara murni perampokan dan masih akan dikembangkan oleh pihak penyidik untuk mengetahui adakah motif lain di baliknya.

"Kasus di Gelumbang murni perampokan. Kebetulan pelaku dan korban merupakan tetangga kampung. Apakah ada dugaan asmara, sampai saat ini belum ada dugaan kesana," tutupnya.

Keluarga besar Fatmi Rohanayanti meminta kasus pembunuhan dan pemerkosaan Fatmi diungkap tuntas.

Fatmi Rohanayanti mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang korban pembunuhan di Kelekar Muaraenim (facebook Fatmi Rohanayanti)

"Kami percayakan ke petugas kepolisian pasti bisa mengungkap kasus ini, kami keluarga dan warga desa siap membantu dalam pengungkapan," ujar Rianto, paman dari Fatmi Jumat (1/2/2019).

Pernyataan keluarga korban

Sementara itu, pihak keluarga mengutuk keras tindakan Saurin dan meminta pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Kami minta pelaku dihukum seberatnya, jika perlu hukum mati karena perbuatan itu keji, bukan perbuatan manusia," bebernya.

Paman Fatmi yang lainnya yakni Asrudin, bahkan langsung secara tegas menuturkan bahwa nyawa Fatmi juga harus dibalas dengan nyawa juga oleh Saurin.

"Adil itu menurut kami nyawa dibayar nyawa itu adil, agar tidak lagi terjadi terhadap gadis-gadis lain," tegasnya.

Asrudin juga menuturkan bahwa pelaku harus ditembak di tempat kejadian pembunuhan dan pemerkosaan itu.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kapolda Sumsel Usul Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi UIN RF Palembang Dikebiri, Selain Hukuman Mati.

Berita Terkini