BKN Akhirnya Tetapkan NIP Bagi CPNS Lolos Seleksi 2018

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Tes CAT TKD CPNS Pemkab Bintan belum lama ini

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menetapkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi CPNS 2018.

Berdasarkan informasi dari Pusat Pengolahan Data SSCN BKN per 3 Februari 2019, sebanyak 20.970 NIP pada 86 instansi telah ditetapkan.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, proses penetapan NIP dilaksanakan melalui sistem.

Namun, pihaknya juga tetap meminta berkas manual kepada instansi terkait. 

Ridwan memaparkan, proses penetapan NIP CPNS 2018 dilakukan secara bertahap.

"Proses penetapan NIP ini dimulai dari peng-input-an oleh admin instansi. Hasil input kami acu silang atau cross check dengan berkas yang bersangkutan," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/2/2019). 

INFO CPNS 2019 - Pemerintah Bakal Buka Pendaftaran CPNS 2019 Maret, Tapi Khusus 3 Daerah Ini

VIRAL! Siswa SD Nikahi Siswa SMP, Simak Alasan Orangtua Mempelai dan Fakta Lain Dibaliknya

LOWONGAN KERJA 2019 - BNPB Buka Lowongan Kerja Untuk Sejumlah Posisi, Cek Syarat dan Posisiya Disini

TERUNGKAP! Mayat Bayi Keluar Separo, Mayat Wanita Mengapung di Sungai Diduga Dibunuh Saat Melahirkan

"(Dan cross check dengan) ketentuan lain yang mendasarinya, seperti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Peraturan Menteri PAN RB. Jika sudah selesai, secara sistem Pertimbangan Teknis (Pertek), NIP kami keluarkan," ujar dia. 

Ridwan menegaskan, hanya berdasarkan Pertek NIP tersebut, maka pejabat pembuat komitmen dapat menetapkan Surat Keputusan CPNS. Untuk kementerian atau lembaga, Ridwan menambahkan, pemberkasan NIP dilakukan oleh Kedeputian Mutasi Kepegawaian. 

Sedangkan, untuk daerah dilakukan Kantor Regional BKN setempat. Seperti diketahui, BKN telah menentukan penerimaan pemberkasan CPNS paling lambat pada bulan Februari akhir. (Mela Arnani)

Berita Terkini