TRIBUNBATAM.id - PT Pertamina (Persero) memangkas harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi Pertamax hingga Rp 800 per liter.
Menurut siaran pers Pertamina, penurunan harga ini menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Berikut daftar harga baru Pertamax yang mulai berlaku Minggu (10/2/2019) dini hari, pukul 00.00 WIB.
JENIS HARGA LAMA HARGA BARU
1. Pertamax Turbo Rp 12.000 Rp 11.200 (-800/ltr)
2. Pertamax Rp 10.200 Rp 9.850 (-350/ltr)
3. Dexlite Rp 10.300 Rp 10.200 (-200/ltr)
4. Dex Rp 11.750 Rp 11.700 (-50/ltr)
5. Pertalite Rp 7.650 (tetap)
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid dalam siaran persnya mengatajan, sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas, Pertamina tunduk pada mekanisme pasar.
Penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
"Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM," kata Mas'ud Khamid seperti dinalsir TribunBatam.id dari situs resmi Pertamina, Sabtu.
Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah.