Laporan Wartawan Tribun Batam Dipa Nusantara
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengiriman barang lewat kargo Bandara Hang Nadim Kota Batam sempat mengalami kendala.
Penumpukkan barang terjadi di beberapa gudang milik perusahaan penyedia jasa pengiriman.
Kini, proses pengiriman barang tersebut sudah mulai lancar dan sedikit ada kemajuan.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Erwanto, salah satu petugas kargo PT. Jasa Mitra, yang berada di Bandara Hang Nadim Kota Batam, kepada Tribunbatam.id pada Senin (11/3) siang.
• Pernikahan Batak Rusuh! Istri Sah & Ketiga Anak dari Mempelai Pria Datang ke Resepsi, Ini Videonya!
• Jatuh Sakit Ketika Membawakan Acara, Melaney Ricardo Curiga Sakit Hotman Paris Kiriman Orang
• Dua Kali Jatuh, Ini 5 Hal Tentang Pesawat Boeing 737 Max 8, Munculkan Kekhawatiran Baru
• Motor Andrea Dovizioso Diinvestigasi, Dituduh Pakai Winglet Illegal hingga Juara MotoGP Qatar 2019
"Sudah mulai agak membaik dan lancar. Walaupun untuk pengiriman barang pribadi masih agak sulit," ujarnya ketika dimintai keterangan.
Senada dengan Erwanto, Arif Budianto, selaku sekretaris Asperindo Kota Batam juga membenarkan informasi yang Tribunbatam.id dapatkan.
"Alhamdulillah. Iya sudah berjalan lancar," tuturnya.
Pria yang akrab disapa dengan sebutan Budi tersebut juga mengutarakan bahwa aturan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) juga sudah diterapkan sepenuhnya terhadap pegiat usaha yang bergerak di bidang jasa.
"Sudah diterapkan sepenuhnya. Namanya aturan baru, itu pasti perlu penyesuaian," jelasnya.
Kemudian Budi menambahkan bahwa suatu kebijakan yang diberlakukan harus dijalankan dengan maksimal.
"Aturan itu harus dijalankan secara maksimal. Pada awalnya pasti kagetlah. Makanya tadi saya bilang butuh adaptasi, penyesuaian," tambahnya.
Dari penjelasan Budi, diketahui bahwa aturan CEISA merupakan suatu kebijakan yang dilakukan sebelum barang diproses oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
"Harus kirimkan data barang tersebut ke system CEISA untuk di proses clearancenya apabila memenuhi syarat dan ketentuan pabean barang bisa di proses untuk dikirim via udara dan apabila sebaliknya harus diselesaikan terebih dahulu proses clearancenya," jelasnya singkat.
• UPDATE Penemuan Mayat di Tiban, Identitas Terkuak, Polisi Cocokkan DNA dengan Keluarga Korban
• Pisces Tahan Diri Kamu Buat Belanja, Aries Jangan Galau Lagi Dong, Ini Ramalan Zodiak 11 Maret 2019
• BRI Agro Luncurkan PINANG, Aplikasi Pinjaman Bank Berbasis Digital Pertama di Indonesia
Menurut pantuan TRIBUNBATAM.ID di kargo Bandara Hang Nadim Batam pada Senin (11/3) siang, terlihat aktifitas disana sudah mulai tampak ramai. Berbeda dengan beberapa waktu lalu, saat aturan ini baru diterapkan.