13 Tersangka Yang Diamankan Saat Kedapatan Bawa Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejak Januari 2019 hingga awal Maret, sudah 13 tersangka yang ditangkap karena kedapatan membawa sabu saat akan naik pesawat melalui Bandara Hang Nadim Batam.
Data ini disampaikan Direktur BUBU Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso kepada Tribunbatam.id saat dihubungi TRIBUNBATAM.ID.
"Terhitung sejak awal Januari, sampai 3 Maret ini," sebutnya, Selasa (12/3/2019).
Dari sejumlah orang yang diamankan tersebut, total barang bukti yang diamankan sebanyak 4.943 gram atau hampir mencapai 5 kg.
"Selain sabu, juga ada barang bukti Innex sebanyak 677 butir yang diamankan juga," ujarnya kembali.
Disampaikannya, berbagai mocam modus digunakan para tersangka yang mayoritas sebagai kurir ini.
• Resmi Disegel, Ini Kesalahan PT San Hai di Tanjung Uncang, DLH Batam Segera Lakukan Gelar Perkara
• Membusuk dengan Tangan Terikat Tanpa Celana, Simak Sejumlah Fakta Penemuan Mayat di Tiban Batam
• INFO GEMPA - Penjelasan BMKG Terkait Gempa 5.8 SR di Padang Sidempuan, Sumut, Senin Malam
• Warga Padang Dihebohkan Penemuan Mayat Pria, Kondisi Mayat Bersimbah Darah, Begini Ciri-cirinya
Mulai menyembunyikan dalam tas bagasi, tas jinjing serta disimpan dalam sepatu.
"Yang paling ekstream lagi, banyak juga yang menggunakan modus dengan menyimpan sabu di dalam tubuh melalui kemaluan, dan dubur," terangnya.
Suwarso pun mengatakan, untuk mencegah penyelundupan narkotika tersebut. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan.
"Kita akan terus meningkatkan pengawasan, kalibrasi peralatan (x-ray, worktrought), serta meningkatkan pengetahuan khusus petugas Avsec. Selain itu, pemeriksaan manual pastinya juga dilakukan untuk lebih memastikan dalam pemeriksaan," tegasnya.
Sebagai informasi, pada 2018 lalu. Barang bukti sabu yang diselundupkan melalui bandara Hang Nadim Batam seberat 32.492 gram.
Barang bukti tersebut pun hasil penangkapan sebanyak 42 tersangka, dengan 42 kasus yang ditangani. (tribunbatam.id/endra kaputra)