Sekarang Rekam KTP Elektronik di Batam Bisa Sabtu dan Minggu dan Tanggal Merah, Begini Caranya!
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP di akhir pekan, bisa segera mendatangi kecamatan terdekat sesuai tempat tinggal warga.
Pasalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam melalui kecamatan di Kota Batam membuka layanan perekaman KTP-el di akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.
"Kita sudah menggelar pelayanan di hari libur akhir pekan dari dua minggu yang lewat sampai sast ini. Dan kami mengajak masyarakat yang belum mengetahui ada pelayanan di hari libur segera datang di kecamatan masing-masing," terang Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar, Sabtu (13/4/2019).
Lanjutnya, kebijakan ini diambil berdasarkan surat dari Dirjen Kemendagri dan kemudian diteruskan oleh Wali Kota dalam bentuk surat edaran.
Pelayanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum merekam KTP-el sesuai dengan data dari setiap kecamatan.
Hal ini juga guna mendukung pesta pemilu bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-elektronik.
• Jokowi Terjebak Macet saat Menuju Konser Putih Bersatu di GBK, Seorang Bapak Malah Bisa Salaman
• Ternyata Ini Alasan Halsey Enggan Menatap Mata Jimin BTS Dalam MV Boy With Luv, ARMY Jangan Baper Ya
• Bermodal Rp 6 Juta, Kini Omzet Usaha Barlabel Lya Moslem Gallery Capai Rp 800 Juta Sebulan
• Bermodal Rp 6 Juta, Kini Omzet Usaha Barlabel Lya Moslem Gallery Capai Rp 800 Juta Sebulan
"Jadi kepada masyarakat ayo segera melakukan perekaman,karena pelayanan ini diberikan hingga selesai Pemilu di bulan April 2019," tuturnya.
Said juga menambahkan, terkait ketersediaan blangko KTP-el untuk jumlahnya diperkirakan dapat mencukupi untuk didistribusikan ke setiap kantor camat.
Sekitar 30 ribu keping blangko KTP-el sudah diterima dari Kemendagri.
"Alhamdulilah kita baru menerima 30 ribu keping blangko KTP-el dari pusat beberapa hari lalu, mudah-mudahan cukup untuk memenuhi kebutuhan kepada warga yang hendak merekam KTP-el dan sudah melakukan perekaman KTP-el," katanya. (tribunbatam.id/alfandi simamora)