Dukun Cabul di Padang, Ngaku Bisa Keluarkan Emas Secara Gaib, Modusnya Kembalikan Keperawanan

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan

TRIBUNBATAM.id - Dukun cabul asal Padang Pariaman diamankan petugas kepolisian.

Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku dukun diduga telah mencabuli seorang siswi di Padang Pariaman, Sumatera Barat ( Sumbar).

Pelaku yang berinisial S (49) tersebut, mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib, namun untuk mendapatkannya harus suci alias perawan.

Korban yang berinisial KMP (15), menurut pelaku, tidak perawan lagi.

Sehingga, pelaku harus mengembalikan keperawanan korban agar emas bisa keluar dari alam gaib.

Polisi Miliki 4 Bukti Kasus Mutilasi Vera Kasir Indomaret, Pangdam Janji Beri Tindakan Tegas

Mudik dengan Mobil Matik, Waspadai Bahaya Injak Pedal Gas dan Rem dengan Kaki yang Berbeda

Gamer, Inilah 5 Smartphone Gaming Android Paling Perkasa, Siap Mainkan Game Kelas Berat

Pelaku berdalih melakukan hubungan badan dengannya bisa mengembalikan keperawanan korban.

 

Ketika itulah aksi cabul dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah itu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon menjelaskan, awalnya pelaku mengenali KMP dari teman wanita korban yang berinisial B.

"Pelaku seorang paranormal yang mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib," kata AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com, Rabu (15/5/2019).

Ia menjelaskan, pada saat itulah B menanyakan di mana melihat emas yang akan ditarik tersebut.

Lalu pelaku meminta B untuk datang ke tempat prakteknya yang beralamat di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

 

"Pada saat itu, B pergi ke tempat praktek pelaku membawa korban," ujarnya.

Setelah B sampai di tempat praktek pelaku, pelaku mengatakan emas sudah ada yang keluar.

"Namun, belum bisa diambil karena teman dari B alias korban sudah tidak suci lagi atau sudah tidak perawan lagi," katanya.

Pelaku mengatakan kepada B, bahwa KMP harus disucikan terlebih dahulu.

Selanjutnya, pelaku menyuruh B untuk keluar dari dalam ruang tersebut, dan meminta KMP untuk tinggal.

"Saat itulah pelaku melakukan hal yang disebutnya mensucikan diri korban dengan cara melakukan perbuatan persetubuhan.

Dalihnya untuk mensucikan kembali atau mengembalikan keperawanan," ujar Kapolres.

 

Dukun Cabul di Bojonegoro

Polres Bojonegoro juga pernah menangani kasus dukun cabul beberapa waktu lalu.

Pelaku yang bernama Malikin (45), telah ditangkap petugas Satreskrim Polres Bojonegoro.

Warga Pucakwangi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan tersebut, menodai gadis 16 tahun di salah satu kecamatan di Bojonegoro.

Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, pelaku sudah melakukan tindakan bejat tersebut sebanyak empat kali.

Dua kali di Bojonegoro dan dua kali lainnya di Lamongan, yang dimulai sejak September 2018.

 "Sudah empat kali melakukan persetubuhan terhadap korban. Kami tangkap di Baureno belum lama ini," kata Ary kepada wartawan saat ungkap kasus, Senin (4/3/2019).

Ary menjelaskan, modus Malikin ini meyakinkan ibu korban jika anaknya sakit dan harus mendapatkan penanganan khusus.

Malikin meyakinkan jika anaknya akan diajak berziarah agar bisa segera sembuh. Jadi pelaku ini berperan layaknya paranormal.

"Pelaku meyakinkan orangtua korban jika anaknya sakit dan harus dirawat khusus, namun ternyata justru disetubuhi," ungkapnya.

 Ary menuturkan orangtua korban mulai curiga atas keanehan anaknya lalu bertanya dan ternyata jawabannya tidak diduga.

Orangtua korban melaporkan ke polisi dan berujung pada penangkapan pelaku.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong baju gamis, satu potong rok panjang dan satu potong kaos lengan panjang.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ngaku Bisa Keluarkan Emas Gaib, Dukun di Sumbar Cabuli Siswi, Modusnya Kembalikan Keperawanan, http://padang.tribunnews.com/2019/05/15/ngaku-bisa-keluarkan-emas-gaib-dukun-di-sumbar-cabuli-siswi-modusnya-kembalikan-keperawanan?page=all.

Berita Terkini