TRIBUNBATAM.id TANJUNGPINANG - Dampak dari turunya frekuensi penerbangan maskapai juga berpengaruh terhadap pengiriman barang melalui Kantor Pos di Tanjungpinang
Bahkan jika barang yang dikirim tidak sampai sesuai waktu yang ditentukan maka pihak Kantor Pos harus mengganti uang keterlambatan
"Kita ganti uang keterlambatan 25 persen dari biaya ongkos kirimnya," kata Meryta,Manager Pelayanan Kantor Pos Besar Tanjungpinang, Rabu (29/05/2019)
Dia menjelaskan, setelah memberikan ganti rugi, Kantor Pos tetap harus melaksanakan pengiriman hingga sampai ke tujuan.
• Heboh Di Medsos, Tiket Penerbangan dari CGK Tujuan Pekanbaru Capai Rp 6,6 Juta, Ini Kata Lion Air
• Harga Huawei P30 Pro Dikabarkan Turun 90 Persen Imbas Perang Dagang, Cek Harganya di Batam
• Batam Jadi Tuan Rumah Rakor Implementasi Transaksi Non Tunai
• Batam City Hotel Ajak Anak Yatim Berbuka Puasa Bersama
"Ganti rugi tetap kita bayarkan. Barang pun juga harus sampai," tegas Meryta lagi.
Masuk pada masa peak season ini pun keterlambatan pengiriman juga makin terjadi. Tak hayal, komplenan pelanggan pun kerap diterima
"Kalau komplain jangan tanya lagi, banyak sudah kita dapat dari pelanggan. Kita tetap jelaskan, bahwa ada pengaruh dari penumpukan barang juga di Bandara," ujar Meryta.
Selama momen hari raya Idul Fitri ini, Kantor pos di Tanjungpinang hanya tutup pada 05 sampai 06 Juni 2019, selebihnya normal seperti hari biasa.(tribunbatam.id/endra kaputra)