Soal Fasilitas Bilik Asmara yang Diminta Ahmad Dhani, Rutan Cipinang Beri Penjelasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela menggendong Ahmad Syailendra Aerlangga saat tiba di Rutan Klas 1 Cipinang Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019)

TRIBUNBATAM.id -  Terdakwa kasus "vlog idiot" dan ujaran kebencian Ahmad Dhani tidak lagi mendekam di Rutan Madaeng, Surabaya pascavonis yang dibacakan Hakim dan upaya banding yang diajukannya.

 Sejak Kamis (13/6/2019), Ahmad Dhani telah mendekam di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Rutan Klas I Cipinang Oga Darmawan mengatakan bahwa musisi Ahmad Dhani menempati salah satu sel di blok Barito lantai 3 yang ada di rutan tersebut.

Menurut Oga, Dhani akan menempati sel yang berisikan 11 orang.

Gelar Lomba Tepat Guna 2019, PMD Bintan Siapkan Hadiah Rp 25 Juta

Dinas PMD Kabupaten Bintan Gelar Lomba Tekhnologi Tepat Guna 2019

"Ahmad Dhani mennempati ruangan berukuran 5X6 meter, sudah ada kloset, tapi kloset jongkok, tidak ada AC, tidak ada TV. Televisi hanya ada di selasar dan di Aula," ucap Oga saat ditemui di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).

Oga mengatakan, Ahmad Dhani terpaksa menempati ruangan yang cukup sesak dengan penghuni rutan lainnya lantaran kapasitas rutan yang memang sudah tak memadai.

"Karena kami kapasitas 1.100 orang, sekarang Rutan Klas 1 Cipinang dihuni 4.326 orang. Otomatis malah kekurangan tempat," ucapnya.

Namun, Oga mengaku bahwa pihaknya akan tetap memenuhi hak-hak dasar Dhani selaku tahanan.

Breakingnews: Pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk Mengundurkan diri Dari Jabatannya di Agensi

Januari-Juni 2029, 73 Orang Terserang DBD di Bintan

"Tapi hak-hak untuk melaksanakan ibadah, hak untuk mendapatkan buku bacaan, hak dikunjungi itu semua kita penuhi," ucapnya.

Mulan Jameela menggendong Ahmad Syailendra Aerlangga saat tiba di Rutan Klas 1 Cipinang Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Meski demikian, Oga menegaskan tak ada perlakuan khusus kepada Dhani. Pihaknya akan tetap memberikan pelayanan selayaknya tahanan lain.

"Semua sama persamaan hak di depan hukum karena masih di rumah tahanan. Tapi kalau nanti di lembaga kemasyarakatan ada beberapa kegiatan pembinaan yang harus diikuti," imbuhnya.

Terkait Bilik asmara

Ahmad Dhani, suami Mulan jameela, baru saja kembali ke Rutan Cipinang dari masa persidangannya di Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus "vlog idiot".

Awak media penasaran terkait ada atau tidaknya bilik asmara sebagai fasilitas yang diminta oleh Ahmad Dhani.

Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan, mengatakan untuk fasilitas seperti itu tidak disediakan.

"Tidak ada, sesuai SOP diaturan, di negara Indonesia belum ada yang mengatur hubungan badan," ujar Kepala Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Oga menambahkan terkait untuk melepas rindu, hal itu akan dilakukan secara wajar saja.

"Ini kan ada anaknya yang kecil-kecil. Paling melepas kerinduan biasa aja ketemu nggak apa-apa," lanjut Oga.

"Tapi kalau hubungan yang lain-lain belum diatur. Kita sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," jelasnya.

Oga mengatakan, selama ini Ahmad Dhani belum ada permintaan secara langsung terkait hal tersebut.

Ia menganggap pentolan band Dewa 19 itu malu untuk mengungkapkan hal tersebut.

Sejak Februari menjalani sidang kasus pencemaran nama baik lantaran vlog idiot yang dilakukannya.

Selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani ditempatkan di Rutan Medaeng, yang tentunya jauh dari anak dan istri.

Senangnya Ahmad Dhani saat Ditahan di Cipinang, Bisa Dijenguk Anak dan Istrinya.

Ternyata Ahmad Dhani telah memiliki keinginan agar bisa pindah rumah tahanan dari Surabaya ke Jakarta.

Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya, Hendarsam Marantoko.

Alasan kliennya ingin dipindah ke Jakarta antara lain agar dekat dengan keluarganya.

Hendarsam mengatakan, Ahmad Dhani ingin dipindah dari Surabaya ke Rutan Cipinang sejak sebelum Lebaran supaya bisa Lebaran bersama keluarganya di Jakarta.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

"Tadi Mas Dhani berpikir bisa berlebaran di Cipinang, di Jakarta, sehingga keluarga gampang datang. Nah ini karena kesampaiannya baru sekarang jadi ya sudah enggak apa-apa, Mas Dhani cukup senang," kata Hendarsam di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).

Menurut dia, Dhani tampak lebih segar setelah dipindah ke Jakarta.

Dhani juga tidak kehilangan bobot tubuhnya.

"Biasa saja, stabil (berat badannya). (Mukanya) segar, lebih fresh," ujar Hendarsam setelah menjenguk Dhani di Rutan Cipinang.

Adapun Dhani bersama kuasa hukumnya kini fokus menghadapi proses kasasi dan banding atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Dibesuk Mulan Jameela dan Anak

Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Ketika tiba di Rutan Klas I Cipinang, Ahmad Dhani tidak didampingi istrinya, Mulan Jameela. 

Mulan Jameela menggendong Ahmad Syailendra Aerlangga saat tiba di Rutan Klas 1 Cipinang Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Namun, Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani memastikan Mulan Jameela akan membesuk politikus Partai Gerindra itu.

"Mbak Mulan Nyusul. Kami sarankan sih secepatnya, karena ini kan jam besuk terbatas. Ya mungkin sekitar jam 2 paling telat ya," kata Hendarsam di Rutan Klas 1 Cipinang, Kamis (13/6/2019).

Sejauh ini, Hendarsam menyebut kunjungan pertama Mulan usai suaminya divonis hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya itu tak didampingi anaknya.

Kala membesuk suaminya, dia menuturkan Mulan bakal membawa sejumlah makanan khas Jawa Timur yang digemari Dhani.

"Sendiri ya, masih sendiri. Biasanya bawa makanan. Ya makanan dari Jawa Timur, cuman enggak tahu," ujarnya.

Perihal penahanan Dhani di Rutan Klas 1 Cipinang, Hendarsam mengaku belum dapat memastikan apakah kliennya memiliki keluhan.

Pasalnya Dhani yang diketahui mengidap penyakit asma pernah mengeluhkan asap dan bau rokok selama menjalani masa tahanan di Rutan Klas 1 Cipinang sebelumnya.

"Enggak, belum ada (Keluhan). Makanya kita koordinasi juga sama Karutan," tuturnya.

Dari Surabaya, Ahmad Dhani tiba di Rutan Cipinang, pada Kamis (13/6/2019). (grid.id/Lalu Hendri Bagus)

Ahmad Dhani Minta Dibawakan Kopi

Hendarsam Marantoko, mengatakan, kliennya meminta dikirimi kopi setelah kembali ditahan di Rutan Cipinang.

Hendarsam menyebut, Ahmad Dhani biasa mengonsumsi kopi-kopi tertentu yang berbeda dengan kopi yang biasa ditemukan di pasaran.

"Yang penting biasanya kopi, ada jenis-jenis tertentu yang Mas Dhani emang konsumsi itu," kata Hendarsam kepada wartawan di Rutan Cipinang.

Hendarsman menyebut, belum ada keperluan khusus lain yang diminta Dhani selain kopi-kopi tersebut.

Namun, Hendarsam menyebut Dhani merindukan makanan Jakarta setelah lama ditahan di Rutan Medaeng Surabaya.

"Kalau sekarang sih belum ada ya. Ya mungkin dia rindu makanan jakarta yang tidak ada di surabaya. Kalau biasanya di jakarta dia rindu masakan Surabaya kan begitu kan," kata Hendarsam.

Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, Ahmad Dhani sudah menerima kopi yang dimintanya dari sang istri, Mulan Jameela.

Selain kopi, Dhani dibawakan buah-buahan segar oleh Mulan yang membesuk Dhani bersama dua orang anaknya.

"Dikirimi buah-buahan dan kopi, tetapi kopi tubruk. Artinya kopi dan buah-buahan itu dibawa keluarga sendiri," kata Oga.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mulan menemui Dhani selama kurang lebih tiga jam.

Mulan tiba di Rutan Cipinang sekira pukul 13.00 WIB dan pulang pada sekira pukul 16.00 WIB.

Namun, Mulan enggan membeberkan isi pertemuannya dengan Ahmad Dhani.

Saat meninggalkan Rutan Cipinang, Mulan tak berkata sedikit pun kepada wartawan dan langsung memasuki mobil Toyota Alphard yang ia tumpangi.

Sebelumnya diberitakan, Dhani dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik dalam vlog idiot dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia dinyatakan terbukti bersalah dan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik.

Vonis tersebut enam bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. (***)


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Begini Penjelasan Kepala Rutan Cipinang Terkait Fasilitas Bilik Asmara yang Diminta Ahmad Dhani,https://medan.tribunnews.com/2019/06/14/begini-penjelasan-kepala-rutan-cipinang-terkait-fasilitas-bilik-asmara-yang-diminta-ahmad-dhani?page=all

Berita Terkini