Mengungkap Sosok Hakim MK Enny Nurbaningsih yang Berulang Tahun Tepat Hari Sidang Putusan MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enny Nurbaningsih

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Persidangan hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstutusi menjadi perhatian banyak orang.

Peristiwa dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 tersebut ditayangkan Live hampirs semua stasiun televisi dan media nasional.

Diantara fakta-fakta di persidangan, yang cukup menarik perhatian adalah profil para hakim yang menyidangkan hasil sengketa Pilpres tersebut.

Setidaknya ada 9 Hakim MK terlibat alam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 tersebut.  Setiap hakim punya kempuan dan gaya tersendiri dalam bersidang.

• Prediksi Susunan Pemain PSM Makassar vs Becamex Binh Duong, Darije Kalezic Mainkan Eero Markkanen

• Udara Pasir Gudang Beracun, Puluhan Sekolah Ditutup. Mahathir Bersumpah Buru Pelaku

Salah satunya adalah Enny Nurbaningsih. 

Enny lahir di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung pada 27 Juni 1962. Adapun latar belakang pendidikannya, Enny merupakan sarjana dari Fakultas Hukum UGM Yogyakarta pada tahun 1981. Kemudian ia menamatkan program Pascasarjana di Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 1995.

Dengan melihat data kelahirannya, tampaknya Enny Nurbaningsih tengah berulang tahun pada Kamis 27 Juni ini dan itu berpetapan dengan momen pembacaan Putusan Sengketa Pilpres.

Presiden Joko Widodo, Senin (13/8/2018), menyaksikan pengambilan sumpah jabatan hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih di Istana Negara, Jakarta.

Enny diangkat menjadi Hakim MK menggantikan hakim MK Maria Farida Indrati yang sudah memasuki masa pensiun.

Enny adalah satu dari tiga calon hakim konstitusi yang diajukan panitia seleksi.

 

Berikut sejumlah fakta terkait Enny Nurbaningsih yang dilantik sebagai Hakim MK:

1. Masuk 3 calon peraih nilai tertinggi

Pansel Hakim MK yang diketuai Harjono, pada Rabu (1/8/2018), menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Mensesneg kemudian melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK itu kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (3/8/2018).

Ketiga nama yang diajukan pansel hakim MK itu adalah perempuan.

Mereka yakni Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti.

Ketiga nama itu menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi.

2. Ambil sumpah jabatan

Enny Nurbaningsih kemudian dipilih Presiden Jokowi sebagai hakim baru Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjalani proses pengambilan sumpah jabatan, Senin (13/8/2018). 

Upacara pengambilan sumpah jabatan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden RI Nomor 134p Tahun 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

"Kedua, terhitung setelah pengucapan sumpah jabatan, mengangkat Prof Dr Enny Nurbaningsih SH M.Hum sebagai Hakim Konstitusi," ujar Cecep.

"Ketiga, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2018, oleh Presiden RI Joko Widodo," lanjut dia.

Setelah itu, Enny pun membacakan sumpah jabatan di hadapan pemuka agama Islam dan Alquran.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Enny. Setelah itu, Enny menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan.

Presiden Jokowi juga menandatangani dokumen yang sama.

Hadir dalam pengambilan sumpah jabatan itu, yakni pimpinan MPR RI, DPR RI dan DPD RI serta sejumlah menteri Kabinet Kerja.

3. Guru Besar Hukum Tata Negara UGM

Enny Nurbaningsih  adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Enny Nurbaningsih telah diangkat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan hakim MK Maria Farida Indrati yang sudah memasuki masa pensiun.

Pengambilan sumpah jabatan terhadap Enny disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Upacara pengambilan sumpah jabatan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden RI Nomor 134p Tahun 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.

Enny lahir di Pangkal Pinang pada 27 Juni 1962.

Adapun latar belakang pendidikannya, Enny merupakan sarjana dari Fakultas Hukum UGM Yogyakarta pada tahun 1981.

Kemudian ia menamatkan program Pascasarjana di Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 1995.

Enny juga berhasil meraih gelar doktor pada program Pascasarjana Fakultas Hukum UGM dengan tesis berjudul "Aktualisasi Pengaturan Wewenang Mengatur Urusan Daerah dalam Peraturan Daerah".

4. Jejak karir

 Selain itu, Enny juga memiliki rekam jejak karir yang beragam di bidang hukum.

Beberapa di antaranya seperti, Staf Ahli Hukum DPRD Kota Yogyakarta, Kepala Bidang Hukum dan Tata Laksana UGM, Sekretaris Umum Asosiasi Pengajar HTN-HAN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Legal consultant di Swisscontact hingga menjadi penasihat pada Pusat Kajian Dampak Regulasi dan Otonomi Daerah.

Ia juga berkarir sebagai Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Enny juga pernah meraih penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun.

Penghargaan ini diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah mengabdi selama 10 tahun dengan menunjukkan kesetiaan, kedisiplinan, pengabdian dan keteladanan bagi pegawai lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Hakim MK, Ini Profil Enny Nurbaningsih" 

Berita Terkini