TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) di Kota Batam, Provinsi Kepri akan dibuka pada Senin (1/7/2019) yang akan datang.
Khusus untuk PPDB di SMKN 1 Batam, ada tes pengenalan dasar jurusan, pengetahuan tata tertib sekolah dan test bahasa Inggris.
Dalam proses PPDB di SMKN 1 Batam, panitia PPDB tidak menerapkan sistem zonasi.
Namun rangking nilai dan juga seleksi melalui test akan dilaksanakan oleh pihak sekolah.
"Kita melakukan penerimaan melalui sistem regular, pretasi dan perpindahan orang tua. Tapi saat ini untuk jalur prestasi dari 5 persen menjadi 15 persen, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1, Muhammad Hudawi, Jumat (27/6/2019).
• Jadwal Semifinal COPA AMERICA 2019, Brasil Tunggu Pemenang Venezuela vs Argentina
• Sejarah Hari Ini : Munarman, Jubir FPI Siram Air ke Muka Tamrin Amal Tomagola saat Live di TV
• Prabowo Kumpulkan Semua Petinggi Partai Pendukung, Begini Nasib Koalisi Adil Makmur
• Sisi Lain Sosok Angga Aldi Yunanda, Aktor Muda Pemain Film Kontroversial Dua Garis Biru
Dia juga menjelaskan untuk siswa yang akan mendaftar ke SMKN 1 Batam, bisa melalui web yakni https://www.smkn1batam.sch.id .
"Nanti semua persyaratannya ada di dalam website, selanjut siswa yang bersangkutan, mengantar berkas. Bukti fisik ke sekolah," kata Hudawi.
Dia juga menjelaskan untuk seluruh siswa yang mendaptar akan menjalani beberapa tahapan, mulai dari tes online, tes tertulis dan juga tes wawacan.
Dia menambahkan SMKN 1 membuka penerimaan untuk 6 jurusan yakni Teknik Elektronika Industri, Teknik Komputer Jaringan, Teknik Mekatronika, Teknik Mesin, Teknik Otomasi Industri, Teknik Pengelasan.
"Nanti dalam proses penerimaan siswa, akan kita lakukan test jurusan,'' kata Hudawi.
SMKN 1 Batam memiliki kuota peneriamaan siswa baru untuk tahun ajaran 2019/2020 sebanyak 348 siswa.
"Kita berharap orang tua tidak memaksakan anaknya masuk ke SMKN 1. Untuk menjamin kualitas pendidikan di Kota Batam," kata Hudawi. (tribunbatam.id/ian sitanggang)