TRIBUNBATAM.id - Nomor mesin dan juga nomor rangka jadi identitas motor baru yang dikeluarkan pabrikan selalu.
Nomor itu tercantum pada Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Karena dealer bahkan produsen menjadi jaminan akan keabsahan nomor yang terdapat di BPKB dan STNK.
Namun bagi yang akan membeli motor seken alias bekas, diharapkan mesti ekstra waspada dan juga hati-hati.
Karena kesesuaian nomor rangka dan mesin yang ada di motor atau mobil dengan nomor di BPKB dan STNK jadi penunjuk awal kendaraan ini memiliki legalitas.
• Punya Tas Branded? Di Sini Tempat Merawat dan Memanjakan Tas Kesayangan
• Ramalan Zodiak Senin 1 Juli 2019, Gemini Kesepian, Leo Renovasi Rumah, Pisces Jatuh Cinta
• Mulai Agustus 2019 Hape BM Bakal Diblokir Lewat Nomor IMEI
• HP SMARTPHONE TERBARU 2019 - OPPO Reno 10x Zoom Resmi Dijual Di Indonesia, Dibandrol Rp 13 Jutaan
Ada baiknya juga untuk berjaga-jaga mengecek keabsahan nomor rangka dan nomor mesin langsung ke Samsat setempat.
Ini untuk memastikan meskipun nomor sama bisa jadi kendaraan itu hasil penggelapan.
Sehingga jika ada laporan, sobat bisa mengetahui dari data laporan di kepolisian.
Seperti yang dialami Yono, karyawan swasta di Tangerang
“Beli motor matik seken di showroom, lupa tidak sempat cek nomor mesin dan rangka hanya melihat BPKB dan STNK," katanya.
Selang empat tahun, rencananya motor akan dijual.
Coba dimutasi, dari Tangerang, Banten menuju Cirebon, Jawa Barat.
Ketika di Samsat kota Cirebon, motor akan dilakukan cek fisik untuk menggesek nomor mesin dan rangka.
"Namun ternyata, tidak sesuai dengan berkas aslinya di BPKB maupun STNK,” ungkap yono.
Melihat kondisi demikian, petugas Samsat lantas menanyakan soal nomor mesin dan rangka motornya itu.
Karena ketokan huruf dan angka tidak seperti asli yang ada di motor pada umumnya.
Bahkan, motor sempat akan ditahan karena dicurigai kendaraan curian.
Namun setelah dijelaskan perkaranya, polisi beri kelonggaran.
Agar segera diusut lebih dulu, dan meminta pertanggung jawaban pihak pemilik showroom.
Agar nantinya tidak menjadi masalah dan perkara menyangkut hukum di kemudian hari.