TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Tingkat SMA/SMK di Kepri masih berlangsung.
Sesuai jadwal, calon siswa yang diterima akan diumukan pada 07 Juli 2019 mendatang.
Jelang pengumuman nanti, para orang tua selalu dihantui dengan pertanyaan bagaimana solusi pemerintah bila anaknya tidak diterima.
TRIBUNBATAM.id coba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali terkait pertanyaan tersebut.
Dali pun menjelaskan Rencana Daya Tampung (RDT) sudah merata untuk seluruh sekolah di Kepri.
• Kabar Terbaru Nenek Curi Beras di Cirebon, Tak Diproses Hukum hingga Perlakuan Pemilik Toko
• Pengusaha Mengeluhkan Soal Mahalnya Biaya Demurrage, Minta Dipercepat Re-ekspor Limbah Plastik
• Kesal Sampah Tidak Kunjung Diangkat, Pria di Batam Buang Sampah ke Jalan Aksinya Buat Heboh Warga
• SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Indosiar Persebaya vs Persib Bandung Liga 1 2019 Malam Ini
Namun, kondisi itu memang tidak sama seperti di wilayah Batam.
"Kecuali Batam ya. Kita juga tahu bersama bahwa jumlah sekolah negeri masih kurang bila melihat data kelulusan SMP di Batam," kata Dali kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat (05/07/2019).
Kendati demikian, persoalan tertampung atau tidaknya kembali lagi kepada para orang tua calon siswa dalam mengikuti tahapan PPDB.
"Sebab banyak laporan kepada kita juga pada jalur zonasi.
Surat domisili yang digunakan orang tua belum berumur 1 tahun atau mulai terbitnya surat itu belum selama satu tahun.
Tentu kalau sistem online akan menolak itu dan membuat anak tidak masuk pada pilihan sekolah yang dituju," ujar Dali.
• Kabar Terbaru Nenek Curi Beras di Cirebon, Tak Diproses Hukum hingga Perlakuan Pemilik Toko
• Curhatan Elma Theana yang Geram Adik Iparnya Dihina Bau Ikan Asin: Apakah Kalian Tidak Punya Hati?
• Ada 3 Keuntungan Untuk Pariwisata Jika Jalan Tol Jadi Dibangun di Kota Batam
• Dihantui Suara Bising di Balik Dinding, Suami Istri Nekat Bongkar Tembok dan temukan Hal Mengerikan
Selan itu, para orang tua juga masih terlihat memaksakan anak untuk masuk sekolah negeri atau sekolah unggulan dan favorit.
"Padahal kalau kualitas dan sarana fasilitas sekolah swasta 'kan bagus.
Memang kita akui juga, keberatan sebagian orang tua pada biaya pembangunan di swasta," sebut Dali.
Dali menyampaikan belum bisa memberikan pernyataan apa pun terkait calon siswa yang tidak tertampung di sekolah nantinya.
"Jadi kita lihat dulu sampai tanggal 07 Juli nanti agar kita jumlahkan dulu kalau memang ada yang tidak tertampung.
Tentunya pemerintah pasti mencari solusi, apalagi ini soal pendidikan anak," tegas Dali.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengingatkan, selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kepri tidak ada satu anak pun yang tidak bersekolah.
Peringatan tersebut disampaikan Jumaga Nadeak kepada Disdik Kepri di tengah orang tua dan peserta didik sibuk mengurus PPDB di tahun ajaran baru.
"Itulah yang kita pastikan. Jangan ada kita temukan anak tidak sekolah satu orang pun," kata Jumaga Nadeak kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (03/07/2019).
Gejolak PPDB saat ini yang terjadi di setiap Kabupaten/Kota di Kepri ini juga turut jadi perhatian.
Jumaga Nadeak menyampaikan, permasalahan tersebut bisa diminimalisir bila tahapan evaluasi dialakukan secara maksimal.
• Hasil Persija vs PSS Sleman, Marko Simic Cetak Gol, Persija Jakarta Unggul 1-0 di Babak I
• Tidak Dikenakan Pajak Penjualan, Produk Properti Singapura Banyak Dibeli Orang Indonesia
• 4 Hari Hilang, Gadis 8 Tahun Ini Ditemukan Membusuk dalam Bak Kamar Mandi, Tertutup Kain
• Resmi Rilis, Ini Perbandingan Spesifikasi-Harga Xiaomi Mi CC 9, Mi CC 9e, & Mi CC 9 Meitu Edition
"Seharusnya Disdik sudah melakukan evaluasi dari tahun sebelumnya di mana mengantisipasi kemungkinan terjadi.
Misalnya, menghitung kouta siswa yang harus ditampung, dan jumlah sekolahnya," ujar Jumaga Nadeak.
Selain itu, para sekolah juga senantiasa selalu memberikan penyuluhan kepada para wali murid.
Dengan itu, tidak ada lagi pemikiran untuk menyekolahkan anak ke sekolah favorit atau unggulan.
"Para orang tua juga tidak bisa memaksakan kehendak untuk memasukkan anaknya bersekolah ke sekolah unggulan atau favorit," ucap Jumaga Nadeak.
Jumaga Nadeak menyampaikan, pendidikan menjadi pokok pikiran utama DPRD Provinsi Kepri.
Artinya, apapun yang berhubungan demi kemajuan pendidikan menjadi prioritas DPRD Kepri untuk mengusulkan.
"Kalau memang ruang kelas kurang.
Kita siap mendukung untuk mengusulkan anggaran pembangunan. Bukan hanya ruang kelas, sekolahnya bila perlu," tegas Ketua DPRD Kepri itu.
Berdasarkan data yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, Rencana Daya Tampung (RDT) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, dan SMK Negeri di Kepri sebagai berikut:
1. Rencana Daya Tampung (RDT) untuk SMA Negeri di Kepri
- Kota Tanjungpinang ada sebanyak 53 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 1,908 siswa.
-Kota Batam ada sebanyak 127 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 4,572 siswa.
-Kabupaten Bintan ada sebanyak 40 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 1,440 siswa.
-Kabupaten Karimun ada sebanyak 72 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 2,592 siswa.
-Kabupaten Natuna ada sebanyak 44 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 1,584 siswa.
-Kabupaten Lingga ada sebanyak 42 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 1,512 siswa.
-Kabupaten Anamabas ada sebanyak 17 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 612 siswa.
Total keseluruhan SMA Negeri se Kepri sebanyak 395 Rombel, dengan masing masing siswa per Rombel 36 orang, menampung sebanyak 14,220 siswa.
• Daerah Pinang Kencana Paling Banyak Terkena DBD, Ini Anjuran Kadinkes Tanjungpinang
• Agar Calon Siswa Tak Menyesal Usai Mendaftar PPDB 2019, Simak Pesan Ketua Panitia PPDB SMKN 7 Batam
• Kronologi Warga Korea Selatan Kena Jambret Saat Tanya Alamat di Batam Center Selasa (2/7) Siang
• Info Loker Batam 2019, Simak Lowongan serta Syaratnya
2. Rencana Daya Tampung (RDT) untuk SMK Negeri se Kepri
- Kota Tanjungpinang ada sebanyak 53 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 1,908 siswa.
-Kota Batam ada sebanyak 87 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 3,132 siswa.
-Kabupaten Bintan ada sebanyak 26 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 936 siswa.
-Kabupaten Karimun ada sebanyak 33 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 1,188 siswa.
-Kabupaten Natuna ada sebanyak 12 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 432 siswa.
-Kabupaten Lingga ada sebanyak 8 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 288 siswa.
-Kabupaten Anambas ada sebanyak 9 Rombongan Belajar (Rombel), dengan siswa per Rombel sebanyak 36 siswa, dengan jumlah 324 siswa.
Total keseluruhan SMK Negeri se Kepri sebanyak 228 Rombel, dengan masing masing siswa per Rombel 36 orang, menampung sebanyak 8,208 siswa.
Bila dijumlahkan, ada 587 jumlah Rombel dari siswa per Rombel 36 siswa ini mampu menampung siswa sebanyak 22,428 siswa se Kepri untuk SMA dan SMK Negeri saja.
Pendaftaran PPDB dimulai , Senin 1 Juli hingga 5 Juli 2019.
Bagi para pendaftar untuk sesegera mungkin mendaftar.
Dalam papan pengumuman tata cara pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Kepri.
SMAN 2 Tanjungpinang, Kepri sudah ramai didatangi para calon siswa. Rata rata, calon siswa membawa para orang tuannya, Senin (01/07/2019).
Bahkan para orang tua yang mengenakan pakaian dinas juga ikut mendaftarkan anaknya.
Dalam verifikasi berkas, SMAN 2 Tanjungpinang memberikan syarat-syarat sebagai berikut dalam verivikasi sekolah.
• Rekomendasi 5 Destinasi Kencan Rahasia Bersama Pasangan di Singapura
• Vanessa Angel Tiba di Jakarta, Inilah Penampilannya Setelah Bebas
• Putus dari Raffi Ahmad, Penyanyi Yuni Shara Ungkap Alasan Betah Melajang 4 Tahun Terakhir Ini
• Dikaruniai Anak Kembar, Lihat Ekspresi Ammar Zoni dan Irish Bella yang Bikin Haru
Ini syarat-syarat tersebut :
1. Hasil print pendaftaran online
2. Ijzah asli dan fotocopy SMP
3. SKHU asli dan fotocopy SMP
4. KK/surat domisili
5. KIP
6. Sertifikat prestasi(jalur prestasi)
7. Surat pindah orang tua (jalur pindah tugas orang tua)
8. Map merah (laki-laki), dan map kuning (perempuan). (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)