Harga Cabai Merah Rp 88 Ribu per Kg di Pasar Barek Motor, Setia Kurniawan: Mafia Jangan Main-main

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sayur Mayur di pasar Bintan
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Harga cabai di pasar saat ini 2 kali lipat lebih mahal dari harga ayam segar. 
Kondisi ini disebabkan antara lain oleh karena daerah pemasok semisal Jawa, Medan dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang dilanda cuaca kurang baik.
Di samping itu, ada kekhawatiran pihak terkait karena ulah para mafia yang ingin agar harga cabai tetap tinggi.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resort (Polres) Bintan mengingatkan pihak terkait tidak memainkan momentum di saat harga cabai dua kali lipat dari harga ayam.

Pengakuan Mantan Pramugari, Beberkan Perilaku Buruk dan Kasar Beberapa Idol K-pop di Pesawat

Beredar Daftar Nama Meneteri Kabinet Kerja Jilid II, Mahfud MD Jadi Jaksa Agung?

Hadiri Hahal bi Halal PGRI Tanjungpinang, Syahrul: Guru Itu Jangan Monoton dalam Mendidik

Sutradara Thor: Ragnarok Kembali Garap Thor 4, Diprediksi Ditayangkan 2020

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bintan, Setia Kurniawan menjelaskan, pola kerja para mafia sembilan bahan pokok (Sembako) biasanya memanfaatkan momen pasar.
Misalnya, pemasok cabai biasanya menahan stok cabai.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun meninjau pasar di Kabupaten Natuna. (TRIBUNBATAM.id/Humas Pemprov Kepri)
"Contoh, ketika harga cabai tinggi, terus yang punya stok menahannya, otomatis harga tetap tinggi karena kebutuhan meningkat sedangkan stoknya sedikit.
Bila seperti ini, harganya akan terus tinggi," ucap Setia Kurniawan, Kamis (18/7/2019).
Setia Kurniawan juga memperingatkan agar mafia cabai tidak  main-main dalam hal ini.
Sebab jika ditemukan para mafia bermain maka mereka dapat dipidana penjara dan dikenakan denda yang sangat besar.

Kisah-kisah Penyamaran Polisi Saat Tangkap Penjahat, Ada Emak-emak Berdaster hingga Nyamar Jadi PSK

HP ANDROID 2019 - Harga Terbaru HP Oppo Bulan Juli 2019, Mulai A1K hingga Reno 10x Zoom Lengkap

Viral Penumpang Kereta Api Teriak-teriak Memaki Petugas, PT KAI Beber Fakta Sebenarnya

Sutradara Thor: Ragnarok Kembali Garap Thor 4, Diprediksi Ditayangkan 2020

Sebab di aturan telah dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat pendistribusian kebutuhan pokok dapat dipidana penjara.
"Hal ini tertuang di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, ancamannya 12 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar," terang Setia Kurniawan.
Suasana Pasar Bintan Center Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri pada Senin (8/7/2019) (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)
Berdasarkan hasil pengawasan di Pasar Barek Motor Kijang, harga cabai rawit medan Rp 88 ribu per kilogram.
Sedangkan harga capai rawit lokal Rp 84 ribu per kilogram.
Harga cabai merah dijual Rp 88 ribu per kilogram, cabai hijau medan Rp 52 ribu per kilogram dan cabai hijau lokal Rp 60 ribu per kilogram.
Pada 5 Juli lalu, harga cabai rawit Rp 86 ribu per kilogram.
Sedangkan harga cabai merah Rp 86 ribu per kilogram.

Ahok BTP Blak-blakan Jawab Tudingan Dirinya Khianati Veronica dan Selingkuh dengan Puput

Beredar Daftar Nama Meneteri Kabinet Kerja Jilid II, Mahfud MD Jadi Jaksa Agung?

Hadiri Hahal bi Halal PGRI Tanjungpinang, Syahrul: Guru Itu Jangan Monoton dalam Mendidik

Sutradara Thor: Ragnarok Kembali Garap Thor 4, Diprediksi Ditayangkan 2020

"Di tengah tingginya harga cabai saat ini, kita juga sedang menyelidiki mengapa harga cabai lokal juga ikutan tinggi.
Karena kan tidak ada biaya transportasi," Setia Kurniawan.
Setia Kurniawan berharap agar seluruh pihak terkait di pendistribusian kebutuhan pokok yang ada di Bintan tidak semakin memperburuk kondisi harga di pasaran.
Karena hal itu akan berdampak terhadap masyarakat luas. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)
 

Berita Terkini