Apa di Pulau Nipah Batam, Hingga Didatangi Panglima TNI dan Kapolri, Apa Kaitanya Mega dan Luhut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BATAM.ID, TRIBUN -- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Sabtu (27/7/2019) siang, terbang dengan helikopter ke Pulau Nipah, sebelah barat Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Lawatan resmi orang nomor satu di TNI dan Polri  ini, hanya berselang dua hari setelah Komandan Pangkalan Laut TNI AL di Batu Ampar, membongkar dugaan tambang pasir ilegal di gugus kepulauan Karimun, dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dua pekan sebelumnya, 10 Juli 2019, KPK juga menangkap basah OTT, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, yang beberapa tahun terakhir disebut banyak mengeluarkan izin tambang pasir laut dan reklamasi.

PULAU NIPAH - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pulau Nipah, Belakang Padang, Kota Batam, Kepri, Sabtu (27/7/2019) (dok_tribun_batam)

Saat Megawati Soekarnoputri menjabat Presiden RI (2001-2004), pasir pulau ini ditambang lalu dijual untuk mereklamasi kawasan wisata elite di Singapura, Sentosa. 

Megawati pun gerah. Ketua Umum DPP PDIP ini memerintahkan penegakan hukum di pulau yang hanya berjarak sekitar 27 km atau 15 menit perjalanan laut dari Singapura ini.

 Apa hajat kunjungan mereka? 

Apa kaitan pulau itu dengan Megawati Soekarnoputri dan Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan?

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan didampingi Vice President BRC Frans Gunara di lokasi pembangunan Bandara Busung, Selasa (15/1/2019) (TRIBUNBATAM.id/AMINNUDIN)

Dari pantauan Tribun, dan keterangan resmi dari Humas Mapolda Kepri di Nongsa, Batam, lawatan dua orang kepercayaan Jokowi itu guna memantau wilayah kedaulatan Indonesia dari Pulau Nipah.

Berikut sekumit tentang pulau itu, dan beberapa kejadian penting di sana dalam 3 dekade terakhir, yang dihimpun Tribun Batam.

Di pulau yang berjarak 26 km barat daya dari Pulau Batam ini, mereka melawat sekitar 60 menit.

Pulau Nipah masuk wilayah pemerintahan, Kota Batam. Secara administratif, Pulau Nipah tercatat sebagai Kelurahan Pemping, Kecamatan Belakang Padang, sekitar 27 km, sebelah barat Kota Batam

Pulau Nipah sebelum tahun 2000 (dok_PU)

PULAU inilah Patok Perbatasan Negara Kedaulatan Republik Indonesia dipasang. Hanya berjarak sekitar 27 km sebelah selatan Singapura. 

Di Pulau Nipah lah, jadi garis pangkal dan garis negara pangkal kepulauan yang dicantumkan dalam UU 4/Prp/1960 tentang Perairan Indonesia dan diperbaharui dengan PP 38/2002 dan PP 37/2008. 

Gemerlap gedung-gedung di Orchad Park, Singapura terlihat jelas di sini. Berada di jalur pelayaran internasional.

Kini, jadi markas bersama aparat perbatasan RI-Singapura. TNI-AL, TNI-AD, wilayah konservasi alam Kementeria PU-PR sejak 2003. 

1.Profil Pulau Nipah

Pulau Nipah sebelum tahun 2000

Luas Wilayah:

  • +Sebelum tahun 2000: +3.600 M2
  • + Setelah Reklamasi 2004 menjadi 49,97 Ha.

PEMANFATAN:

  • 43,47 Ha Daratan
  • 6,5 Ha Laguna dan Konservasi

Peruntukan: Pos perbatasan negara, konservasi, dan di sisi tenggara jasi kawasan ekonomi (jadi kilang minyak pendam bawah laut oleh pihak swasta)

  • 28,47 ha: kawasan ekonomi
  • 15,1 ha: kawasan pertahanan dan keamanan.
  • 6,4 Ha: Kawasan Konservasi Laguna dan alam laut

JARAK dengan Pulau terdekat:

  • Pukau ke Pulau Pawi, Singapura: 8,3 km
  • Jarak ke Pulau JandaBerias, Batam, Indonesia: 23,8 km
  •  Jarak ke Batam, ibu kota pemerintahan: 26,3 km

FASILITAS antara lain:  

  • Markas bersama TNI AL, TNI-AD dan Polri untuk perbatasan.
  • Gedung II Lantai.
  • Rumah personel TNI, jalan sepanjang 2,9 km.
  • Tetra port (penahan ombak) 2,001 m,
  • Tanggul 3,8 km,
  • Tembok abrasi setinggi 5 m,
  • Peghijauan 7000 pohon seluas 22,8 Ha,
  • Helipad,
  • Kolam embung air tawar,
  • Mesin genzet untuk listrik.

2. MOMEN PENTING terkait Pulau Nipah

Aksi Demosntrasi nelayan dari Pulau Batam

MOMEN PENTING terkait Pulau Nipah

1900-an: Jadi tempat berteduh nelayan Selat Melaka, ketika air pasang dan badai datang nelayan dari  Pulau Terong, Pulau Pemping, Pulau Kasu, Pulau Lengkang, Pulau Pecong, Pulau Mongkol, Pulau Granting, Pulau Pekasih, Teluk Sunti, Teluk Bakau dan pulau-pulau kecil lainnya, termasuk nelayan warga Singapura, dari Pulau Senang, Pulau Pawi, dan Pulau Sodong.

1973 - Pulau Nipah menjadi patok batas perbatasan Darat dan garis batas laut perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah yang ditandatangani 25 Mei 1973

1960-1990-an - Selain pulau transit nelayan tradisional, ternyata jadi lahan tambang pasir konvensional, yang kemudian pasirnya dikirim u/ reklamasi Pulau Sentosa di Singapura. Pulaunya “hilang” saat air pasang dan abrasi.

2000 - Presiden Megawati Soekarnoputri, instruksikan penghentian tambang ilegal, dan jadi pos perbatasan negara dan dijaga aparat TNI

Pulau Nipah Kepri (tribunnews batam / istimewa)

2002 : Megawati perintahkan  Prasarana Indonesia Soenarno mulai proyek konservasi dan reklamasi pulau. Luas pulau berkurang. Mengubah batas negara.

2008: Luas pulau bertambah dan reklamasi jadi 49,9 Ha. dibangun infrstruktur jalan, dan embun penampungan air bagi aparat penjaga perbatasan.

2009 - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Singapura George Yoe di Jakarta, Selasa (10/3/2009), menandatangani naskah perjanjian tentang penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di bagian barat Selat Singapura, dimana Pulau Nipah jadi titik pangkal ukur. Andai pulau ini hilang, maka wilayah kedaulatan Indonesia akan berkurang.

Penentuan garis batas laut wilayah Indonesia dan Singapura ditetapkan berdasarkan hukum internasional yang mengatur tata cara penetapan batas maritim yakni Konvensi Hukum Laut (Konvensi Hukla) 1982, dimana kedua Negara adalah Pihak pada Konvensi. 

Dalam menentukan garis batas laut wilayah ini, Indonesia menggunakan referensi titik dasar (basepoint) Indonesia di Pulau Nipah serta garis pangkal kepulauan Indonesia (archipelagic baseline) yang ditarik dari Pulau Nipa ke Pulau Karimun Besar. 

2010-2013: Mulai konservasi alam dan membangun markas TNI dan penempatan 90 personel TNI-AL

2013: Mulai jadi tambatan kapal tanker minyak dan gas, lalu 27/6/2013, ratusan nelayan memprotes lahan penangkapan ikan mereka terganggu oleh kapal tenker Singapura yang parkir. Diduga ada oknum yang main.

2014: Pemerintah memberikan izin bagi PT Surya Mina Asinusa untuk membangun kilang minyak di Pulau Nipah. Bos investor Andi Tan mengaku investasi 500 juta Dolar AS untuk bangun kilang bawah laut, dan manfaatkan areal laut dan darat seluas 34 Ha. Dia mengklaim dapat izin dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, dan dapat skema KSO dari Kementerian Keuangan selama 30 tahun.

2015: Mulai dibangun embung penampungan air, akses jalan lingkar, tanggul, tetraport, menara suar, gedung pemantau.

2017: Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan, Jumat (3/2/2017) berkunjung ke Pulau Nipah. "Diharapkan spill over (kelebihan) dari Singapura itu bisa ke mari karena di sana kan sudah penuh. Cost-nya di sini mungkin bisa lebih murah. Pelindo I sudah siap. Mereka punya dana cukup, tentu (bisa) kerja sama dengan pihak swasta," katanya.

2019: Sabtu (27/7/2019), Panglima TNI dan Kapolri datang berkunjung dengan menggunakan helikopter. Kunjungan ini hanya berselang dua hari setelah Lanal TNI_AL membongkar tambang pasir ilegal di sekitar pulau Nipah dan Karimun.

Berita Terkini