TRIBUNBATAM.id - Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta diperdaya oleh pihak tak bertanggung jawab.
Mahasiswa itu menjadi korban video callnya dengan seorang yang dikenalnya di media sosial menjadi jeratan bagi dirinya.
Sang mahasiswa masuk dalam perangkap pelaku kriminal.
Wanita inisial M bahakan rela diperdaya melakukan hubungan video jarak jauh dalam kondisi tak bagus. Dia tidak tau kalau videonya itu menjadi senjata untuk memerasnya.
• Polisi Tembak Polisi, Sebelum Tewas Ditembak, Bripka Rachmat Effendy Sempat Dingatkan Istri
• Kirim Pesan Untuk Ahok, Singgung Soal Sindiran di Medsos, Anies Baswedan: Dia Kira Saya Menghindari
• Apa di Pulau Nipah Batam, Hingga Didatangi Panglima TNI dan Kapolri, Apa Kaitanya Mega dan Luhut
• Ramalan Zodiak Minggu 28 Juli 2019, Cancer Siap Hadapi Masalah, Aries Lawan Arus
Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap pelakunya.
Melalui Unit Cyber Crime, pelaku bernama Mario Valentino alias Rean Gober alias Nasulan kini mendekam di balik jeruji besi.
Ternyata ia adalah residivis dalam kasus pengancaman.
Mario Valentino sempat melakukan perlawanan. ia diduga berusaha menyerang petugas namun behasil diamankan.
Hal ini diungkapkan oleh Dir Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Indra Krismayadi saat melakukan rilis Jumat (26/7/2019).
"Berawal dari kenalan di Facebook tersangka kemudian meminta korban berkasi lewat video WA kemudian direkam tersangka dan mengancam akan menyebarkan jika tidak membayar Rp 5 juta," kata Kombes Pol Indra Krismayadi.
Berawal dari laporan korban yang merupakan mahasiswi di Pangkalpinang ke Polda Kepulauan Bangka Belitung ditindaklanjuti oleh Subdit Cyber Crime.
Dipimpin Kasubdit AKBP Irwan Deffi Nasution langsung mendalami dan menyelidiki kasus itu.
Korban mengisahkan dirinya diajak kenalan oleh tersangka melalui Facebook.
Hubungan berlanjut, mereaka berkomunikasi lewat chat WhatsApp.
Saat itulah, pelaku diminta untuk membuka busana.
Namun diam-diam direkam oleh tersangka.
Selanjutnya tersangka mengirimkan hasil rekaman dirinya dan meminta uang Rp 5 juta.
Jika keinginan pelaku tidak dituruti, video tersebut akan disebarkan di media sosial.
Mahasiswi itu kemudian mentransfer sebesar Rp 500.000 dan berjanji akan melunasi sisanya asalkan video tersebut tidak disebar.
Mahasiswi itu melaporkan apa yang ia alami ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Polisi kemudian berhasil mengungkap identitas dan membekuk Mario Valentino alias Rekan Fiber alias Nasulan di kediamannya di kawasan Bacang Kota Pangkalpinang.
Setelah didalami dan dilakukan pengecekan tersangka adalah residivis kasus pengancaman dan baru keluar penjara dengan status cuti bersyarat.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain 1 HP, 1 lembar bukti transfer, 1 ATM dan uang Rp 500.000.
Di dalam HP milik tersangka juga didapati sejumlah perempuan lainnya.
Sementara itu tersangka Mario mengaku belajar melakukan pemerasan dengan modus merekam video tidak senonoh saat dirnya masih di penjara.
Namun Mario menjelaskan bahwa korban awalnya mau lakukan hal tak pantas lewat video WA dengan meminta imbalan Rp 500.000.
Kemudian menindaklanjutinya dengan berbalik memeras korban.
"Jadi dia mau telanjang dengan imbalan 500 ribu setelah itu saya rekam aksinya kemudian saya minta uang kepada korban," kata Mario.
Selain itu, pelaku yang kini berstatus tersangka diketahui sebagai residivis kasus pengancaman dan perusakan yang baru bebas beberapa bulan lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mahasiswi Jadi Korban Pemerasan Video Call Vulgar, Adegan Tanpa Busana Ancam Disebar