TRIBUNBATAM.ID, KUALA LUMPUR - Seorang senator di Malaysia mengajukan usulan yang unik terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Pelecehan seksual yang baru diajukan pemerintah ke parlemen.
Senator itu menyebutkan bahwa hukum terkait pelecehan seksual tersebut harus mencakup ketentuan untuk "melindungi" laki-laki dari rayuan dan godaan wanita untuk melakukan kejahatan seksual, termasuk godasan dari cdara berpakaian wanita.
Usul yang disampaikan senator PKR Mohd Imran Abd Hamid ini langsung menimbulkan pro dan kontra di kalangan dewan negara.
Dlansir TribunBatam.id dari MalaysiaKini, Imran mengatakan bahwa laki-laki melakukan kejahatan seks karena mereka tergoda oleh rayuan dan pakaian wanita.
• Gara-gara Kecanduan Mobile Legends, Jempol Pria Malaysia Ini Nyaris Dipotong Dokter
• MIRIS, RS Swasta di Batam Tolak Bayi Baru Lahir Karena Orang Tua Tak Mampu Bayar DP Rp 15 Juta
• Hong Kong Dilanda Badai Dahsyat, Aksi Demo Tetap Berlanjut
“Saya mengusulkan UU Pelecehan Seksual untuk melindungi pria dari tindakan, kata-kata dan pakaian wanita, yang dapat menyebabkan pria tergoda," katanya, Rabu (31/7/2019).
“Ini penting, (pria) perlu dilindungi. Tindakan dan pakaian wanita bisa merayu kami untuk melanggar hukum dan menyebabkan kami didakwa,” katanya.
"Saya meminta menteri mempertimbangkan hal ini agar orang-orang di negara ini aman, dan negara itu damai," katanya.
Veteran Angkatan Laut itu telah menyampaikan saran tersebut kepada menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Seri Mujahid Yusof Rawa selama debat terakhir tentang RUU tentang Hukum Profesi Syarie (Wilayah Federal) Syarie 2019, yang disahkan dalam Dewan Rakyat pada 15 Juli lalu.
Usulan itu juga didukung oleh wakil presiden senat Datuk Seri Abdul Halim Abdul Samad dari Umno, yang mengatakan itu adalah "sudut pandang yang baik".
Putrajaya berencana mengajukan RUU Pelecehan Seksual tahun ini, menyusul studi kelayakan dan konsultasi dengan LSM dan penyintas pelecehan seksual.
Rayuan Apa?
Usulan itu mendapat reaksi dari Wakil Menteri Perempuan, Keluarga, dan Pengembangan Masyarakat Hannah Yeoh.
Yeoh mengecam usulan senator PKR tersebut dan meminta agar berhenti menyalahkan para wanita atas kejahatan sekssual, termasuk pilihan pakaian mereka.
Soalnya, kejahatan seksual tidak hanya dilakukan terhadap wanita yang berpakaian terbuka, tetapi juga terhadap wanita yang menutupi pakaiannya.
“Bayi dan anak kecil telah menjadi korban kejahatan serupa. Mereka tidak tahu bagaimana merayu pria, namun mereka menjadi bagian dari statistik sebagai korban kejahatan seksual,” kata Yeoh seperti dilansir Malay Mail.