Tanggapi Polemik Isi Ceramahnya, Ustadz Abdul Somad: Apakah Perlu Saya Meminta Maaf?
TRIBUNBATAM.id- Dai Kondang Ustadz Abdul Somad menanggapi polemik isi ceramahnya yang dinilai melukai hati pihak tertentu.
Ustadz Abdul Somad katakan Apakah perlu dirinya meminta maaf?.
Pendakwah Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa potongan video ceramahnya yang viral di media sosial dan sedang dipermasalahkan diambil kala ia ceramah di hadapan umat Islam.
"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah saya. Bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf?" kata UAS di kantor MUI, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (21/8/2019).
UAS menuturkan, hal yang disampaikan dalam ceramahnya itu didasarkan pada ajaran agama Islam.
• Ustadz Abdul Somad (UAS) Kutip Syair Imam Syafii yang Getarkan Hati, Saat Diuji, Sahabat Pergi
• Ustadz Abdul Somad UAS Pamit Pergi ke Sudan Lanjutkan Kuliah, Ustadz Mansur Ungkapkan Kerinduan
• Ustadz Abdul Somad (UAS) Ambil Semua Uang di Dompet untuk Masjid, Ceramah Keutamaan Sedekah
• Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Sabar, Sudah 4 Hari Tutup Kolom Komentar
Oleh karena itu, ia heran bila ada orang yang merasa tersinggung dengan isi ceramahnya.
"Otomatis orang luar yang mendengar itu tersinggung atau tidak? Tersinggung. Apakah perlu saya meminta maaf? Ajaran saya, kalau saya minta maaf berarti ayat itu mesti dibuang, ngawur gitu?" ujar Ustadz Abdul Somad.
Ia melanjutkan, dirinya pun tak bisa menghalangi orang lain menyebarkan isi ceramahnya melalui media sosial.
"Tak mungkin saya tanya satu satu, matikan HP, matikan HP. Saya dimana-mana ceramah, HP orang hidup, mau merekam, tak bisa saya larang itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, potongan video ceramah Ustadz Abdul Somad menjadi polemik karena dianggap menyinggung keyakinan kelompok agama tertentu.
Imbas viralnya video tersebut, Ustadz Abdul Somad telah dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat kepada Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri.
• Ramalan Zodiak Hari Jumat 23 Agustus 2019, Pisces Super Sibuk, Taurus Tidak Stabil, Leo Khawatir
• Pose Mesra Muzdalifah & Fadel Islami di Villa Mewah Susno Duadji Jadi Sorotan
• Eks Anak Buah Ungkap Sifat Asli Veronica Tan Mantan Istri Ahok BTP, Singgung Tentang Cuti Hamil
• Ramalan Zodiak Asmara Kamis 22 Agustus 2019, Leo Diuji, Aries Tegang, Virgo Berdebat
5 Poin
Ustadz Abdul Somad akhirnya memberikan klarifikasi secara terbuka terkait polemik video viral berisi pernyataannya yang menyinggung agama lain.
Klarifikasi itu dipaparkan Ustadz Abdul Somad di kantor Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) di Jakarta, Rabu (20/8/2019) sore.
Berikut 5 penjelasan dari Ustadz Abdul Somad:
1. Silaturahim MUI Provinsi Riau dan MUI Pusat
Menurut Ustadz Abdul Somad, kehadirannya ke kantor MUI Pusat adalah silaturahmi.
Dirinya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Riau bersilaturahmi dengan para ulama di MUI pusat.
"Saya datang ke MUI pusat untuk silaturahmi. Saya datang bukan ke atasan, karena kami bukan karyawan swasta. Tapi silaturahmi MUI provinsi dan MUI pusat," ujar Ustadz Abdul Somad.
2. Jelaskan soal video viral
Yang kedua, kata Ustadz Abdul Somad, dirinya sebagai warga negara Indonesia yang baik ingin segera menjelaskan video ceramah yang viral.
Penjelasan itu perlu dilakukan agar jangan sampai rakyat menjadi korban akibat video ceramah dirinya yang kini viral.
3. Ceramah untuk jawab pertanyaan
Menurut Ustadz Abdul Somad, ceramah dirinya bukan semata-mata mengkaji masalah agama lain, tetapi hanya menjawab salah satu pertanyaan dari peserta kajian Sabtu subuh di Masjid An Nur, Pekanbaru, Riau, sekitar 3 tahun lalu.
"Ceramah saya yang viral itu untuk menjawab pertanyaan, bukan tema kajian, bukan inti ceramah," ujar Ustadz Abdul Somad.
Ia menambahkan, "Saya punya kajian di Masjid An Nur Pekanbaru. Saya ada kajian setiap Sabtu subuh. Saat itu ada yang bertanya, lalu saya jawab."
4. Disampaikan di Masjid An Nur Pekanbaru, Riau
Menurut UAS, ceramah yang ia lakukan di tempat khusus ibadah umat Islam, yaitu Masjid An Nur.
"Jadi, ceramah bukan di tempat terbuka tetapi di masjid," katanya.
5. Disampaikan di komunitas Muslim
Ustadz Abdul Somad mengatakan, ceramah tersebut disampaikan di komunitas Muslim yang dilakukan di dalam masjid.
“Ceramah itu bukan disampaikan di TV, bukan tabligh akbar di stadion sepak bola, tapi di pengajian,” ujarnya.
"Itu disampaikan di tengah komunitas muslim, di masjid, di tengah umat Islam, dalam kajian khusus sabtu subuh," imbuhnya mengatakan.
Menurut Ustadz Abdul Somad, ia bicara seperti dalam video itu karena menyangkut keyakinan dalam Islam (Muslim) atau soal akidah.
MUI Harapkan Dinginkan Suasana
Sementara itu, MUI berharap klarifikasi Ustadz Abdul Somad atas video ceramahnya yang viral di media sodial dapat mendinginkan suasana masyarakat yang sempat memanas.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, masyarakat harusnya kembali dipersatukan setelah sempat terpecah karena perbedaan pilihan politik pada Pemilu 2019 lalu.
"Kalau sampai memanas, kita ini baru selesai Pilpres. Ketika selesai Pilpres yang hangat itu, kita sedang ingin menjahit dan ingin mendinginkan suasana jangan kemudian melebar lagi," kata Masduki di kantor MUI, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (21/8/2019).
Masduki menuturkan, alasan serupa juga mendasari MUI untuk mendorong polemik video ceramah UAS tidak dibawa ke ranah hukum.
Masduki khawatir, apabila masalah tersebut dibawa ke ranah hukum maka berujung pada aksi saling lapor antar umat agama.
"Karena ternyata sudah ada video-video viral yang lain, umat Islam merasa tersinggung oleh video yang viral itu. Jadi ini tidak akan selesai, nanti masuk lagi ke wilayah hukum," ujar Masduki.
MUI pun mendorong agar masalah video ceramah UAS diselesaikan secara kultural yang sifatnya antar sesama tokoh agama.
Kendati demikian, Masduki mengingatkan kepada umat Islam untuk berhati-hati dalam berucap demi menghindari potensi konflik.
"Saya kira ini semuanya bagi peringatan kami bersama-sama. Ambil hikmahnya. Ke depan supaya kita mempersatukan umat lagi yang sempat terbelah," ujar Masduki.
Diberitakan sebelumnya, potongan video ceramah Ustadz Abdul Somad menjadi polemik karena dianggap menyinggung keyakinan kelompok agama tertentu.
Imbas viralnya video tersebut, Ustadz Abdul Somad telah dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat ke Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri.
Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan Ustadz Abdul Somad, yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM).
Dalam laporan Sudiarto dari HBB bernomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019, Ustadz Abdul Somad dipersangkakan atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum.
Kuasa hukum organisasi HBB, Erwin Situmorang, mengatakan, video ceramah Ustadz Abdul Somad viral di sosial media pada 16 Agustus ini.
"Pertama kali kami melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," kata Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Dalam laporannya, Erwin membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video ceramah Ustadz Abdul Somad.
Sementara Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga melaporkan Ustadz Abdul Somad ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).
Lapor Balik
Atas laporan tersebut, sekelompok orang yang mengklaim sebagai Pecinta Ustadz Abdul Somad (UAS) melaporkan balik Sudiarto dari HBB kepada Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (20/9/2019).
Kuasa hukum sekelompok orang tersebut, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa Sudiarto telah mencemarkan nama baik Ustadz Abdul Somad karena telah menyebarkan laporannya.
Dasar dan laporan tersebut karena nama baik Ustadz Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi yang disebarkan ke publik.
"Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan begitu, tetapi jangan dipermalukan seperti ini," ujar Pitra Romadoni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim, tertanggal 20 Agustus 2019.
Pitra mengatakan, pihaknya menyertakan sejumlah bukti berupa laporan serta akun Facebook (FB) yang menyebarkan UAS dilaporkan ke polisi.
"Bukti LP terlapor yang disebarluaskan, sehingga mencemarkan nama baik UAS, dan bukti akun pribadi yang posting LP terhadap UAS," ucap Pitra ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ustadz Abdul Somad: Apakah Perlu Saya Meminta Maaf? Tak Mungkin Saya Tanya Satu Satu, Matikan HP