KARIMUN TERKINI

Komisi II DPRD Kabupaten Karimun Sidak ke Pasar, Temukan Masalah Kebersihan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi II DPRD Kabupaten Karimun gelar sidak ke pasar-pasar.

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Setelah beberapa waktu terbentuk, Komisi II DPRD Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar.

Pada Senin (21/10/2019), seluruh anggota Komisi II, yakni Nyimas Novi Ujiani, Hadi, Taher, Kang Hap Tjua atau Akam, Joko Aloysius dan Marjana turun ke Pasar Puan Maimun Sei Lakam dan Pasar Bukit Tembak Meral.

Para legislator itu meninjau kondisi pasar serta menerima keluhan dan masukan dari pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan pihaknya menemukan cukup banyak permasalahan.

Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia pada Laga Pertama AFF Futsal 2019

Update Segera, Event Halloween Call of Duty Mobile, Mode Spesial Terbaru hingga Upgrade Senjata

3 Lulusan Amerika Serikat Warnai Kabinet Jokowi, Siapa Saja Mereka? Simak Sosoknya

Diantaranya pasar yang tidak terawat dan tidak tertatanya pedagang dalam berjualan.

"Banyak sekali temuan di lapangan, masalah kebersihan, lapak yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan pedagang yang tidak tertata," kata Nyimas.

Untuk di Pasar Puan Maimun Komisi II menemukan adanya bangunan di lantai tiga yang tidak jelas peruntukannya.

"Belum tau siapa yang bangun. Nanti kita akan koordinasikan dengan pihak terkait," ujar Nyimas.

Sementara di Pasar Bukit Tembak, para wakil rakyat itu menyayangkan masalah kenyamanan dan kebersihan.

Dimana pedagang dan pembeli harus mencium bau busuk dari aliran air atau selokan yang tidak diperhatikan.

"Masalah kebersihan ini harus ditekankan dan dipantau," ucapnya.

Selain itu para pedagang juga mengeluhkan sepinya pembeli.

Dalam menanggapinya, Nyimas menyebutkan jika perekonomian Karimun saat ini memang sedang lemah.

"Masalah kurangnya pembeli, kerena lemahnya ekonomi Karimun," ucapnya.

Ditambahkan Ketua Fraksi PKB itu, pihaknya akan melanjutkan sidak ke pasar-pasar lainnya, termasuk juga pasar di luar Pulau Karimun Besar.

Selain itu pihaknya juga akan memanggil Disperindag, Perusda dan juga Satpol PP untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. (ayf)

Berita Terkini