TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun belum menerima perintah terkait pemangkasan eselon III dan IV.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah mengatakan untuk wacana tersebut sebanarnya sudah lama Ia dengar.
"Sekarang belum. Kita tunggu regulasinya lah. Kalau memang ditetapkan maka kita laksanakan," kata Firman, Senin (22/10/2019).
Menurut Firman, apabila memang ditetapkan Pemerintah Pusat maka bisa jadi akan berpengaruh secara struktur kelembagaan di Pemerintah Daerah.
Karena dapat terjadi penghapusan jabatan tertentu.
Dimana jabatan struktural yang ada saat ini akan diganti menjadi pejabat fungsional pelaksana dan fungsional administrasi.
"Jadinya berpengaruh dan berubah. SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) berubah total," ujarnya.
• Foto Presiden - Wakil Presiden Mulai Dipasang di Kantor Instansi Pemerintahan di Kota Batam
• Komisi II DPRD Kabupaten Karimun Sidak ke Pasar, Temukan Masalah Kebersihan
• Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia pada Laga Pertama AFF Futsal 2019
Namun karena belum ada ketetapan terkait wacana tersebut, maka Firman belum dapat memastikan pengaruh paati bagi Pemerintahan Daerah.
"Kita juga belum tau tujuannya apa. Mungkin untuk efesiensi tunjangan. Tapi di jabatan fungsional juga ada tunjangan. Regulasinya kita belum tau," ungkap Firman.
Diketahui Jokowi menyinggung penyerderhanaan birokrasi secara besar-besaran dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019).
Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV yang ada di kementerian dan lembaga terlalu banyak. Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan.
"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi. (ayf)