Awal Tahun 2020, Dinas Pemadam Kebakaran Evakuasi Buaya Sepanjang 2 Meter dan Ular Piton

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Padang saat mengamankan ular sepanjang 2.5 meter, Rabu (1/1/2020).

TRIBUNBATAM.id - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang di awal tahun 2020 melakukan evakuasi dua binatang buas berbahaya.

Dua jenis hewan tersebut dilaporkan oleh masyarakat, dan petugas Damkar Kota Padang dari tim rescue melakukan evakuasi.

 

Kabid Ops Damkar Kota Padang, Basril menjelaskan bahwa pada awal tahun baru sekitar pukul 9.45 WIB pada hari Rabu (1/1/2020) telah mengamankan dua hewan, yaitu ular ular piton, dan buaya.

Dijelaskannya bahwa semua hewan tersebut diamankan pada satu hari, dan pihaknya langsung turun untuk melakukan evakuasi.

"Masyarakat ada melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran terkait adanya penemuan ular jenis piton," katanya, Kamis (2/1/2020).

 

Dijelaskannya ular jenis piton tersebut diamankan di Jalan Bundo Kandung no 17 D, Rt 02/Rw 01, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Selanjutnya pihaknya menyiapkan peralatan untuk segera mengamankan ular jenis piton tersebut," katanya.

Ilustrasi --- Tim Rescue Damkar Kabupaten Bogor terjun melakukan pencarian sarang ular berbisa di Kampung Sawah, Cibinong, Rabu (4/12/2019) (Kolase TribunJabar.id (Istimewa via Pixabay dan Tribun Bogor))

Dijelaskannya bahwa ukar tersebut memiliki ukuran sekitar 2.5 meter, dan ditemukan di atas bangunan lama.

 

"Untuk pengakapan ular pition ini agak ekstrem. Karena diamankan di atas bangunan lama," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ular tersebut sedikit memberikan perlawanan pada saat akan diamankan.

"Ular piton itu juga membahayakan, karena sifatnya melilit dan agresif. Namun, akhirnya dapat kita evakuasi dan kita amankan," katanya.

 

Dijelaskannya bahwa pada malam harinya pihak kembali mengevakuasi satu ekor buaya muara yang tidak sengaja terperangkap jaring pukat nelayan.

"Buaya jenis muara ini telah kita amankan, dan kita berikan kepada pihak BKSDA," katanya.

Seekor buaya terperangkap jala nelayan di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Rabu (1/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Selanjutnya ia juga mengatakan pada malam pertukaran tahun baru sekitar pukul 21.45 WIB juga mengamankan ular jenis kobra di rumah masayrakat di Jalan Raya Balai Baru Rt 01/Rw 01, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

 

"Malam itu kami langsung ke lokasi untuk mengevakuasi ular jenis kobra tersebut," katanya.

Dijelaskannya bahwa ular tersebut memiliki panjang kurang dari satu meter.

Menurutnya untuk ular jenis kobra yang memiliki ukuran satu meter sudah besar dan berbahaya.

"Karena ular tersebut berbisa, dan dapat melumpuhkan manusia yang terkena bisanya. Namun, ular tersebut sudah kami evakuasi dan sudah kita amankan," tutupnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Awal Tahun 2020, Damkar Kota Padang Evakuasi Ular Piton dan Buaya

Berita Terkini